Ketua PBNU Pelajari Kabar Mardani H Maming Tersangka - Nasional Tempo.co

South Africa News News

Ketua PBNU Pelajari Kabar Mardani H Maming Tersangka - Nasional Tempo.co
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 63%

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdhlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf telah mengetahui kabar penetapan tersangka terhadap Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming. TempoNasional

Mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan, Mardani H Maming, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan hingga 11 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022. Mardani H.

Saat ini, kata Yahya, Mardani masih berada di struktur pengurus PBNU dan belum dicopot. Yahya juga belum bisa memutuskan apakah nantinya Mardani akan dicopot tidak, lantaransebagaimana mestinya, menurut norma yang ada, baik secara hukum dan norma internal," kata dia. Dia mengatakan pencegahan ke luar negeri berlaku pada 16 Juni 2022 hingga 16 Desember 2022. Dia mengatakan pencegahan itu dilakukan dalam status tersangka. “Iya,” kata dia. Achmad tidak menjelaskan kasus korupsi yang menyeret politikus PDIP tersebut.

“Saat ini kami masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dalam kegiatan penyidikan dimaksud,” kata dia. KPK juga belum membuka kasus korupsi yang membuat Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu diperiksa.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tempodotco /  🏆 12. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

KPK Kebut Kasus yang Seret Bendum PBNU Mardani MamingKPK Kebut Kasus yang Seret Bendum PBNU Mardani MamingKPK terus mengumpulkan bukti terkait kasus dugaan suap yang membuat Ketum Hipmi sekaligus Bendum PBNU Mardani Maming dicegah ke luar negeri.
Read more »

Bendahara PBNU Mardani Maming Dicekal ke Luar Negeri, Jadi Tersangka KPK?Bendahara PBNU Mardani Maming Dicekal ke Luar Negeri, Jadi Tersangka KPK?Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah ke luar negeri (cekal) Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming. Informasi ini dibenarkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
Read more »

Bendum PBNU Mardani Maming Belum Terima Surat Penetapan Tersangka KPK: Kami Tunggu Secara ResmiBendum PBNU Mardani Maming Belum Terima Surat Penetapan Tersangka KPK: Kami Tunggu Secara ResmiMardani Haji Maming mengaku belum menerima surat penetapan sebagai tersangka oleh KPK atau pun pencegahan dari pihak Imigrasi
Read more »

Dicegah ke Luar Negeri, Bendum PBNU Mardani Maming Berstatus Tersangka | Kabar24 - Bisnis.comDicegah ke Luar Negeri, Bendum PBNU Mardani Maming Berstatus Tersangka | Kabar24 - Bisnis.comImigrasi mengatakan Mardani Maming dicegah sebagai tersangka kasus korupsi.
Read more »

PBNU Enggan Berkomentar Penetapan Mardani Maming TersangkaPBNU Enggan Berkomentar Penetapan Mardani Maming TersangkaJakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) enggan berkomentar terkait penetapan status tersangka Mardani Maming oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Read more »

KPK Tetapkan Bendahara Umum PBNU Tersangka SuapKPK Tetapkan Bendahara Umum PBNU Tersangka SuapImigrasi menyebut pencegah dilakukan karena Maming berstatus sebagai tersangka dalam perkara yang tengah diusut KPK.
Read more »



Render Time: 2025-03-12 21:27:48