Kenaikan UMP Jadi Solusi Resesi, Tapi Ancaman Pengurangan Tenaga Kerja
PIKIRAN RAKYAT - Penentuan Upah Minimum Provinsi Jawa Barat memasuki babak akhir. Pada Senin 28 November 2022 malam, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan besaran UMP.
Berdasarkan informasi yang dihimpun sebelumnya, Pemprov Jabar memproyeksikan kenaikan UMP tahun depan sebesar 7,88 persen dari UMP 2022 sebesar Rp 1.841.487. Sebelumnya memang beredar tiga angka kenaikan dalam rapat Dewan Pengupahan. Pihak buruh mengusulkan kenaikan sebesar 12 persen. Sementara, pengusaha melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia menginginkan angka 6,12 persen. Dari sisi perhitungan Dewan Pengupahan, angka yang diusulkan adalah 7,88 persen.
Karena indikator pertumbuhan ekonomi Jabar lebih tinggi, kenaikan 12 persen dianggap layak. Penyesuaian kenaikan UMP itu juga diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya kaum buruh.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jabar Tetapkan UMP 2023 Naik 7,8 Persen, UMP Banten Rp 2,66 JutaPemprov Jabar tetapkan upah minimum provinsi (UMP) pada 2023 sebesar Rp 1.986.670 atau naik 7,8 persen dibandingkan pada 2022 Rp 1.841.487
Read more »
Kabar Gembira, Kenaikan UMP 2023 Diumumkan Besok!Sesuai dengan aturan Permenaker, kenaikan UMP 2023 bakal diumumkan besok
Read more »
Hari Ini, Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMPPemerintah daerah wajib mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) hari ini, Senin (28/11/2022)
Read more »
Alami Kenaikan, Ini Daftar UMP 2023 di 10 ProvinsiBerikut sepuluh provinsi yang telah mengumumkan UMP pada hari ini yang seluruhnya mengalami kenaikan nilai dibandingkan UMP 2022.
Read more »
Alasan KSPI Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Sebesar 5,6 PersenPresiden KSPI Said Iqbal mengatakan, keputusan itu dinilai tidak sensitif terhadap kehidupan buruh.
Read more »