Hari Ini, Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP

South Africa News News

Hari Ini, Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 59%

Pemerintah daerah wajib mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) hari ini, Senin (28/11/2022)

Jakarta, Beritasatu.com - . Hal itu sesuai dengan batas waktu yang diberikan Kementerian Ketenagakerjaan pada pemerintah daerah terkait kenaikan UMP 2023.

Kewajiban mengenai kenaikan UMP sudah diatur oleh Ida dalam Permenaker nomer 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum 2023.Gubernur Sulut Tetapkan UMP Naik 5,4% Jadi Rp 3.485.000 Dalam permenaker tersebut, formula penghitungan UMP 2023 juga diatur , yang mencakup variabel inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan variabel α .

Berdasarkan aturan permenaker itu juga, kenaikan UMP tidak boleh melebihi 10 persen walau adanya formula tersebut.Pemprov DKI Gelar Sidang UMP, Ajukan Kenaikan hingga 5,6% Kamar Dagang dan Industri bersama asosiasi pengusaha berencana mengajukan uji materiil terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Gubernur Wajib Umumkan UMP 2023 Hari Ini, Jadi Berapa Ya?Gubernur Wajib Umumkan UMP 2023 Hari Ini, Jadi Berapa Ya?Gubernur di setiap provinsi hari ini akan umumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023. Besarannya jadi berapa ya?
Read more »

Hari Ini Batas Akhir Gubernur Umumkan UMP 2023, Naik Berapa Persen?Hari Ini Batas Akhir Gubernur Umumkan UMP 2023, Naik Berapa Persen?Penyesuaian nilai UMP 2023 dihitung dengan menggunakan formula mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Read more »

Hari Ini Batas Akhir Pengumuman UMP 2023, Ini Harapan BuruhHari Ini Batas Akhir Pengumuman UMP 2023, Ini Harapan BuruhKenaikan UMP 2023 sebesar 10,55 persen sebagaimana yang diusulkan unsur serikat pekerja dinilai wajar.
Read more »

Hari Ini, Pemprov DKI Akan Tentukan Besaran UMP 2023Hari Ini, Pemprov DKI Akan Tentukan Besaran UMP 2023Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menentukan besaran upah minimpum provinsi (UMP) 2023 pada hari ini, Senin (28/11/2022).
Read more »

UMP 2023 Diumumkan Hari Ini, Segini Jadinya Kalau Naik 10 PersenUMP 2023 Diumumkan Hari Ini, Segini Jadinya Kalau Naik 10 PersenApabila besaran UMP 2023 naik 10 persen, maka DKI Jakarta akan memiliki upah minimum mencapai Rp5,1 juta. Berapa besaran UMP di provinsi lainnya?
Read more »

UMP 2023 Diumumkan Hari Ini, Begini Pinta PengusahaUMP 2023 Diumumkan Hari Ini, Begini Pinta PengusahaDunia usaha saat ini sedang menunggu pengumuman Pemerintah terkait besaran upah minimum atau UMP 2023 pada hari ini Senin (28/11/2022).
Read more »



Render Time: 2025-04-03 10:13:29