Kenaikan cukai rokok mulai berlaku efektif tanggal 1 Januari 2023. Sampai saat ini, para pelaku industri rokok masih nyaring gaungkan penolakan.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan Pemerintah menaikan cukai rokok rata rata sebesar 10 persen selama dua tahun berturut-turut, pada periode 2023 dan 2024 mendapat kritik dan penolakan dari berbagai pihak, terutama kalangan pelaku industri hasil tembakau .
"Dengan demikian, apabila kenaikan cukai rokok selama dua tahun berturut turut masing-masing rata rata sebesar 10 persen, berarti akan ada penurunan penjualan sigaret lebih dari 16,1 miliar batang," terangnya dalam keterangan resmi, Sabtu . “Saat ini terdapat sekitar 6 juta tenaga kerja di sekitar industri tembakau baik langsung maupun tidak langsung. Ketika setiap tahun pemerintah menaikan cukai rokok dengan angka yang sangat tinggi, jelas membuat perusahaan rokok perlahan lahan akan mati," tambahnya.
“Oleh sebab itu, kenaikan harga rokok ketika daya beli masyarakat mengalami penurunan berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal. Kenaikan harga rokok yang saat ini telah melewati titik optimumnya dapat mengancam keberlangsungan IHT dan berdampak pada tenaga kerja yang terlibat di dalamnya dari hulu-hilir,” papar Imanina.
“Dengan adanya kenaikan cukai. Tentu ini sangat memberatkan. Belum lagi dengan daya beli yang sangat turun. Dalam situasi seperti ini harusnya ada kelonggaran berupa penundaan kenaikan cukai rokok,” papar Benny.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bea Cukai Denpasar Musnahkan Miras, Rokok dan Cukai Palsu Ratusan Juta, Lihat TuhBea Cukai Denpasar memusnahkan minuman keras, rokok dan cukai palsu senilai ratusan juta hasil sitaan sepanjang 2022, lihat tuh
Read more »
Pemerintah Didesak Tak Terpengaruh Asing soal Kebijakan Cukai RokokAliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) memohon pemerintah agar melindungi ekosistem pertembakauan nasional dari intervensi lembaga asing.
Read more »
Pita Cukai Rokok 2023 Sudah Dicetak Peruri, Siap DidistribusikanDitjen Bea Cukai Kemenkeu mengatakan pita cukai rokok 2022 sudah dicetak Peruri. Pelaku industri bisa segera meminta.
Read more »
Bea Cukai: Operasi Gempur Rokok Ilegal Berikan Hasil ManisOperasi gempur rokok ilegal yang dilakukan Bea Cukai, sukses memberikan hasil istimewa jelang tutup tahun 2022.
Read more »
Bea Cukai Pastikan Kebutuhan Pita Cukai di Awal Tahun TerpenuhiBea Cukai telah mengeluarkan beberapa ketentuan, salah satunya Perdirjen Nomor 12/BC/2022 tentang Bentuk Fisik, Spesifikasi, dan Desain Pita Cukai.
Read more »
Pastikan Kebutuhan Pita Cukai Terpenuhi, Bea Cukai Gelar Kunjungan ke PeruriDirektur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani menggelar kunjungan kerja ke Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri)
Read more »