Operasi gempur rokok ilegal yang dilakukan Bea Cukai, sukses memberikan hasil istimewa jelang tutup tahun 2022.
Kudus, Beritasatu.com - Operasi gempur rokok ilegal dinilai memberikan hasil istimewa jelang penghujung tahun 2022. Berdasarkan data penindakan yang dihimpun Bea Cukai hingga 30 November 2022 mencatat lonjakan jumlah penindakan sebanyak 48% dibandingkan pada tahun 2021. Sedangkan jumlah barang hasil penindakan mengalami peningkatan sebanyak 9% dibandingkan pada tahun 2021.
Advertisement "Penindakan rokok ilegal didominansi oleh rokok berjenis sigaret kretek mesin sebesar 82% penindakan. Sedangkan modus pelanggaran tertinggi berupa rokok polos yang mencapai hingga 93,32% dari total seluruh penindakan,” kata Nirwala.
"Siroleg adalah salah satu media pegawasan, monitoring, dan penilaian manfaat dana bagi hasil atau DBH cukai hasil tembakau . Pemanfaatan Siroleg telah disosialisasikan kepada seluruh instansi vertikal Bea Cukai dengan harapan aplikasi ini dapat diimplementasikan sepenuhnya secara nasional pada tahun 2023,” terang Nirwala.Sri Mulyani: Penyebaran Rokok Ilegal Menurun di 2022 Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 161/PMK.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bea Cukai Denpasar Musnahkan Miras, Rokok dan Cukai Palsu Ratusan Juta, Lihat TuhBea Cukai Denpasar memusnahkan minuman keras, rokok dan cukai palsu senilai ratusan juta hasil sitaan sepanjang 2022, lihat tuh
Read more »
278 Tersangka Ditangkap Selama Operasi Nila Jaya, Wujud Sinergi Bea Cukai & Polri Berantas NarkobaBea Cukai bersinergi dengan dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam memberantas kasus narkoba dalam Operasi Nila Jaya 2022
Read more »
Pastikan Kebutuhan Pita Cukai Terpenuhi, Bea Cukai Gelar Kunjungan ke PeruriDirektur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani menggelar kunjungan kerja ke Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri)
Read more »
Bea Cukai Pastikan Kebutuhan Pita Cukai di Awal Tahun TerpenuhiBea Cukai telah mengeluarkan beberapa ketentuan, salah satunya Perdirjen Nomor 12/BC/2022 tentang Bentuk Fisik, Spesifikasi, dan Desain Pita Cukai.
Read more »
Bea Cukai Kudus Musnahkan 5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp5,7 MiliarSementara sepanjang tahun 2022 Bea Cukai setempat melakukan 111 penindakan dengan mengamankan 17.664.198 batang rokok ilegal dan 14 tersangka.
Read more »
Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal di Bekasi, Nilainya Miliaran Rupiah - Pikiran-Rakyat.comBea Cukai Bekasi memusnahkan ribuan batang rokok ilegal pada Rabu, 21 Desember 2022. Ditaksir nilainya mencapai miliaran.
Read more »