Djoko Tjandra atau Joko Tjandra mendapat remisi pengurangan masa hukuman dua bulan. Ia merupakan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang sempat buron ke luar negeri. TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Djoko Tjandra atau Joko Tjandra mendapat remisi pengurangan masa hukuman dua bulan. Ia merupakan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang sempat buron ke luar negeri.Remisi tersebut diberikan pada HUT ke-76 RI pada 17 Agustus lalu. Kementerian Hukum dan HAM membenarkan hal itu. 'Iya .
Lalu pada pasal 34 ayat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006, menyatakan narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana terorisme, narkotika dan psikotropika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara dan kejahatan hak asasi manusia yang berat, serta kejahatan transnasional terorganisasi lainnya, diberikan remisi apabila memenuhi persyaratan.Persyaratan tersebut antara lain adalah berkelakuan baik dan telah menjalani satu per tiga masa pidana.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ini Alasan Kemenkumham Beri Remisi 2 Bulan Kepada Djoko TjandraMenurut Kemenkumham, Djoko Tjandra telah menjalani satu per tiga masa hukumannya atas kasus cessie Bank Bali.
Read more »
Djoko Tjandra Dapat Remisi 2 Bulan di Momen 17 AgustusTerpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang sempat buron ke luar negeri, Djoko Tjandra, mendapat remisi pengurangan masa hukuman dua bulan.
Read more »
Tarif Tol Jakarta-Surabaya Naik Mulai Hari Ini, Pak Djoko Yakin Masyarakat Tidak ProtesTarif tol Jakarta-Surabaya untuk kendaraan golongan I naik sebesar 4,41% yang berlaku mulai hari ini 19 Agustus 2021. TolJakartaSurabaya
Read more »
Ini Alasan Kemenkumham Beri Remisi 2 Bulan Kepada Djoko TjandraMenurut Kemenkumham, Djoko Tjandra telah menjalani satu per tiga masa hukumannya atas kasus cessie Bank Bali.
Read more »
Djoko Tjandra Dapat Remisi 2 Bulan di Momen 17 AgustusTerpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang sempat buron ke luar negeri, Djoko Tjandra, mendapat remisi pengurangan masa hukuman dua bulan.
Read more »
Joko Tjandra Terima Remisi Dua Bulan, Ini Alasannya |Republika OnlineJoko Tjandra merupakan terpidana yang sudah menjalani satu per tiga masa pidananya.
Read more »