Kemenkop Ajak Semua Pihak Berikan Masukan Terhadap RUU Perkoperasian |Republika Online

South Africa News News

Kemenkop Ajak Semua Pihak Berikan Masukan Terhadap RUU Perkoperasian |Republika Online
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

Kemenkop minta stakeholders berikan masukan soal fungsi dan pengawasan KSP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengatakan, kementerian telah menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang Perkoperasian. Hanya saja masih tetap membutuhkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan guna penyempurnaannya.

Arif menegaskan, Kemenkop membutuhkan masukan terutama bagi beberapa isu strategis yang membutuhkan penajaman. Di antaranya terkait pengesahan akta pendirian, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, penguatan fungsi dan peran pengawasan KSP, prinsip kehati-hatian dan pembatasan investasi, pembatasan periode kepengurusan dan kepemilikan modal koperasi, pengaturan ulang modal koperasi, sanksi pidana, serta perlindungan anggota.

Pada tempat sama, Deputi Perkoperasian Kemenkop Ahmad Zabadi mengatakan RUU Perkoperasian ini merupakan upaya membangun koperasi Indonesia yang kuat, sehat, mandiri, dan tangguh.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

KSP Pastikan KUHP tidak Bertentangan dengan DemokrasiKSP Pastikan KUHP tidak Bertentangan dengan DemokrasiProduk hukum tersebut merupakan hasil manifestasi dari aspirasi publik, yang menyuarakan pentingnya peraturan perundangan sesuai dengan konteks Indonesia saat ini.
Read more »

KSP Pastikan KUHP Baru Tak Bahayakan Demokrasi dan Keselamatan RakyatKSP Pastikan KUHP Baru Tak Bahayakan Demokrasi dan Keselamatan RakyatMenurut dia, UU sebelum KUHP yang baru justru lebih berpotensi bertentangan dengan demokrasi dan keselamatan masyarakat tinggi.
Read more »

KSP: KUHP tak untuk Membungkam Demokrasi |Republika OnlineKSP: KUHP tak untuk Membungkam Demokrasi |Republika OnlineKebebasan berpendapat saat ini berada dalam situasi yang berbeda dari masa sebelumnya
Read more »

KSP: KUHP Tidak Akan Bungkam Demokrasi - Pikiran-Rakyat.comKSP: KUHP Tidak Akan Bungkam Demokrasi - Pikiran-Rakyat.comSigit menerangkan KUHP dibuat sesuai dengan kondisi Indonesia dan dunia saat itu. Sehingga hukumnya lebih relevan.
Read more »

KSP: KUHP Tidak akan Membungkam DemokrasiKSP: KUHP Tidak akan Membungkam DemokrasiKSP menegaskan bahwa KUHP tidak akan membungkam demokrasi. Terlalu berlebihan menganggap KUHP mematikan demokrasi.
Read more »



Render Time: 2025-03-12 22:44:21