Kemendikbud Luncurkan Sistem Seleksi Masuk PTN 2023, Ini Jadwalnya

South Africa News News

Kemendikbud Luncurkan Sistem Seleksi Masuk PTN 2023, Ini Jadwalnya
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 51%

Ada tiga jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru pada 2023.

SOLOPOS.COM - Suasana ujian peserta seleksi penerimaan mahasiswa baru di kampus Polines, Tembalang, Semarang, Minggu . Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi meluncurkan sistem seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri 2023.

SNBP, dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan oleh Tim SNPMB, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh PTN masing-masing. Berikutnya, peserta SNBT harus mengikuti UTBK yang diselenggarakan Pusat UTBK PTN. Peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali. Untuk mengikuti UTBK dikenai biaya pendaftaran.Calon peserta yang dapat mengikuti SNBT 2023 adalah siswa lulusan 2021, 2022, dan 2023. Hasil UTBK hanya berlaku untuk mendaftar SNBT 2023.

Pengumuman Hasil SNBP dijadwalkan pada 28 Maret 2023, sedangkan jadwal Pendaftaran Ulang peserta yang lulus SNBP dapat dilihat pada laman PTN penerima.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Catat! Ini Jadwal SNBP dan SNBT di SNPMB 2023Catat! Ini Jadwal SNBP dan SNBT di SNPMB 2023Bagi calon mahasiswa yang ingin kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2023, ini jadwal SNBP 2023 dan jadwal SNBT 2023 pada SNPMB 2023.
Read more »

Infografis Daftar Upah Minimum Provinsi 2023, Daftar UMP 2023 Tertinggi Hingga TerendahInfografis Daftar Upah Minimum Provinsi 2023, Daftar UMP 2023 Tertinggi Hingga TerendahUpah Minimum Provinsi atau UMP 2023 telah ditetapkan di 33 provinsi dari 38 provinsi yang ada di Indonesia pada 29 November 2022. Persentase kenaikan bervariasi antara 4 persen hingga 9,15 persen.
Read more »

UMP 2023 Naik, UMP DKI Jakarta Masih TertinggiUMP 2023 Naik, UMP DKI Jakarta Masih TertinggiSebagian besar pemerintah provinsi telah mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 di masing-masing wilayahnya. Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, kenaikan UMP 2023 dibatasi maksimal 10 persen.  Tiga provinsi yang saat ini memiliki UMP tertinggi setelah ditetapkannya Permenaker No 18 Tahun 2022 adalah DKI Jakarta, Bangka Belitung, dan Sulawesi Utara. Ketiga provinsi tersebut memiliki UMP di atas Rp 3 juta. DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia. UMP DKI Jakarta pada tahun 2023 adalah sebesar Rp4,9 juta, naik 5,6 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp4,6 juta.  Provinsi dengan UMP 2023 tertinggi kedua adalah Bangka Belitung. Pada tahun 2023, UMP Bangka Belitung naik 7,15 persen, dari Rp 3,26 juta menjadi Rp 3,49 juta. Selanjutnya disusul Sulawesi Utara, dengan UMP 2023 sebesar Rp 3,48 juta. Angka itu naik 5,24 persen dari UMP 2022 sebesar Rp 3,31 juta. Sementara UMP 2023 terendah adalah Provinsi Jawa Tengah dengan besaran UMP Rp 1,95 juta. Meski sudah naik 7,44 persen dari UMP 2022, yaitu Rp 1,81 juta. Namun UMP Jawa Tengah masih menjadi salah satu yang terendah di Indonesia. Kenaikan rata-rata UMP 2023 dari tahun sebelumnya pada 22 provinsi di data atas adalah sebesar 7,3 persen. Kenaikan tersebut masih di bawah 10 Persen. FAISAL AMRULLAH
Read more »

Polri Kaji Perizinan Liga 1 dengan Sistem BubblePolri Kaji Perizinan Liga 1 dengan Sistem BubblePolri terus mengkaji perizinan Liga 1 Indonesia musim 2022-2023 dengan sistem bubble.
Read more »

Foto : Pengusaha dan Buruh Menolak UMP DKI 2023 Jadi Rp4,9 Juta | merdeka.comFoto : Pengusaha dan Buruh Menolak UMP DKI 2023 Jadi Rp4,9 Juta | merdeka.comPengusaha dan Buruh Menolak UMP DKI 2023 Jadi Rp4,9 Juta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 naik 5,6 persen, atau naik menjadi Rp4.901.798 dari sebelumnya Rp4.641.854. Namun keputusan tersebut ditolak oleh kalangan buruh dan pengusaha.,DKI Jakarta,UMP 2023,Pemprov DKI,Viral Hari Ini,Upah Minimum 2023,Upah Buruh,Jakarta
Read more »

Ditagih DPR, Larangan Truk 'Obesitas' Jadi Jalan 2023?Ditagih DPR, Larangan Truk 'Obesitas' Jadi Jalan 2023?Anggota Komisi V DPR menagih Kementerian Perhubungan soal komitmen larangan truk obesitas atau zero ODOL di tahun 2023. Apakah jadi dilakukan?
Read more »



Render Time: 2025-02-25 04:59:12