Kemenag Umumkan 108 Lembaga Pengelola Zakat Tak Berizin, Berikut Daftar Lengkapnya - Pikiran-Rakyat.com

South Africa News News

Kemenag Umumkan 108 Lembaga Pengelola Zakat Tak Berizin, Berikut Daftar Lengkapnya - Pikiran-Rakyat.com
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 pikiran_rakyat
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 68%

Kemenag Umumkan 108 Lembaga Pengelola Zakat Tak Berizin, Berikut Daftar Lengkapnya: Kementerian Agama merilis daftar lembaga pengelola zakat tak berizin di seluruh Indonesia, berikut daftar lengkapnya.

PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Agama mengumumkan ratusan lembaga pengelola zakat tidak mengantongi izin hingga Januari 2023. Berdasar data yang dihimpun, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menyebutkan ada sekira 108 lembaga zakat yang tidak memiliki izin legalitas.

Menurut catatan Kemenag, Kamaruddin menyebutkan lembaga zakat yang memiliki izin legalitas Kemenag berjumlah sekitar 140. Rinciannya, terdiri atas 37 lembaga amil zakat skala nasional. 33 skala provinsi, dan 70 skala kabupaten/kota. Oleh karena itu, Kamaruddin mendorong lembaga-lembaga pengelola zakat yang hingga kini tidak mengantongi izin untuk segera melalukan proses perizinan sesuai prosedur pedoman pemerintah izin pembentukan amil zakat atau menghentikan segala aktivitasnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

pikiran_rakyat /  🏆 11. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kemenag Umumkan Ada 108 Lembaga Amil Zakat tak Berizin, Simak DaftarnyaKemenag Umumkan Ada 108 Lembaga Amil Zakat tak Berizin, Simak DaftarnyaKemenag Umumkan Ada 108 Lembaga Amil Zakat tak Berizin, Simak Daftarnya TempoMetro
Read more »

Kemenag Rilis 108 Lembaga Pengelola Zakat Tidak Berizin, Ini Daftarnya | merdeka.comKemenag Rilis 108 Lembaga Pengelola Zakat Tidak Berizin, Ini Daftarnya | merdeka.comLembaga pengelola zakat yang tak berizin sesuai undang-undang Zakat No.23 Tahun 2011, wajib menghentikan segala aktivitas pengelolaan zakat.
Read more »

Kemenag Rilis 108 Lembaga Pengelola Zakat Tidak BerizinKemenag Rilis 108 Lembaga Pengelola Zakat Tidak BerizinKamaruddin mengatakan dari hasil pencatatannya, lembaga zakat yang miliki izin legalitas Kementerian Agama berjumlah sekitar 140.
Read more »

Kemenag Temukan 108 Lembaga Zakat Tak BerizinKemenag Temukan 108 Lembaga Zakat Tak BerizinSedikitnya 108 lembaga pengumpul zakat dipastikan tidak memiliki izin. Beberapa di antaranya menggunakan nama-nama perusahaan besar dan BUMN.
Read more »

Daftar 108 Lembaga Pengelola Zakat Tak Berizin yang Dirilis KemenagDaftar 108 Lembaga Pengelola Zakat Tak Berizin yang Dirilis KemenagKementerian Agama mengeluarkan daftar lembaga pengelola zakat yang terdaftar dan tidak terdaftar.
Read more »

Kemenag: 108 Lembaga Amil Zakat Termasuk di Soloraya Tak Berizin, Ini DaftarnyaKemenag: 108 Lembaga Amil Zakat Termasuk di Soloraya Tak Berizin, Ini DaftarnyaKementerian Agama (Kemenag) merilis daftar lembaga pengelola zakat tak berizin yang didata hingga Januari 2023.
Read more »



Render Time: 2025-03-04 20:10:54