Kelas 1-3 BPJS Kesehatan Dihapus! Iuran Resminya Jadi Segini

South Africa News News

Kelas 1-3 BPJS Kesehatan Dihapus! Iuran Resminya Jadi Segini
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 74%

Berikut iuran resmi BPJS Kesehatan pasca mulai diberlakukannya kelas standar

- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan telah mulai melakukan uji coba kelas rawat inap standar pengganti kelas 1, 2, dan 3 di sejumlah fasilitas kesehatan yang tersebar di Indonesia.

Arif menuturkan, bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang terdaftar sebagai Peserta PBI, iurannya sebesar Rp. 42.000 dibayarkan oleh Pemerintah Pusat dengan kontribusi Pemerintah Daerah sesuai kekuatan fiskal tiap daerah. Terakhir bagi kelompok peserta sektor informal yang tidak memiliki penghasilan tetap dikelompokkan sebagai peserta PBPU dan BP . Untuk jenis kepesertaan ini, peserta dapat memilih besaran iuran sesuai yang dikehendaki. Kelas 1 sebesar Rp. 150.000 per orang per bulan, kelas 2 sebesar Rp. 100.000 per org per bulan dan kelas 3 sebesar Rp. 35.000 per org per bulan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Sanksi Telat Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Menunggak 12 Bulan Bisa Didenda Rp30 JutaSanksi Telat Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Menunggak 12 Bulan Bisa Didenda Rp30 JutaBerdasarkan Peraturan Presiden No. 64 tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan pasal 42 ada sejumlah sanksi terhadap peserta yang tak membayar iuran BPJS Kesehatan.
Read more »

Terkini Bisnis: Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Tunggu Jokowi dan Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta CirebonTerkini Bisnis: Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Tunggu Jokowi dan Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta CirebonBerita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari penghapusan kelas rawat inap BPJS Kesehatan yang masih menunggu izin Presiden Jokowi.
Read more »

Simak Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan 2022, Ini Syaratnya!Simak Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan 2022, Ini Syaratnya!Peserta BPJS Kesehatan tak hanya mendapatkan layanan berobat di faskes, tetapi juga bisa mendapatkan fasilitas kacamata. Ini cara klaim kacamata BPJS 2022:
Read more »

4 Jenis Kecelakaan Ini Tak Ditanggung BPJS Kesehatan4 Jenis Kecelakaan Ini Tak Ditanggung BPJS KesehatanTidak semua jenis kecelakaan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Ini diantaranya.
Read more »

Cek! Ini Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 8 Agustus 2022Cek! Ini Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 8 Agustus 2022Iuran BPJS Kesehatan masih belum berubah meski uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan mulai dilakukan sejak 1 Juli 2022.
Read more »

Penyandang Disabilitas dan Lansia Akan Mendapatkan BPJS PBI Hingga Fasilitas Umum KhususPenyandang Disabilitas dan Lansia Akan Mendapatkan BPJS PBI Hingga Fasilitas Umum KhususPenyandang disabilitas dan lanjut usia akan mendapat pelayanan kesehatan berupa BPJS PBI dan pelayanan fasilitas umum khusus.
Read more »



Render Time: 2025-03-11 04:14:35