Berdasarkan Peraturan Presiden No. 64 tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan pasal 42 ada sejumlah sanksi terhadap peserta yang tak membayar iuran BPJS Kesehatan.
Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran setiap bulan. Jika terlambat atau tidak membayar iuran, peserta bisa terkena sanksi.
Berdasarkan Peraturan Presiden No.64 tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan pasal 42, ada sejumlah sanksi terhadap peserta yang tidak membayar iuran BPJS Kesehatan. Penjaminan peserta yang tidak membayar iuran hingga akhir bulan, akan diberhentikan sementara sejak tanggal satu pada bulan berikutnya. Pemberhentian sementara itu akan berakhir apabila peserta telah membayar tunggakan iuran maksimal 24 bulan.
Selain itu, pemberhentian sementara juga akan berakhir jika peserta membayar iuran pada saat ingin mengakhiri pemberhentian tersebut. Setelah melunasi tunggakan, status kepesertaan peserta akan aktif kembali.Sedangkan sejak tahun 2020, pemberhentian sementara penjaminan peserta akan berakhir apabila peserta telah membayar iuran tertunggak paling banyak enam bulan atau peserta membayar iuran pada saat ingin mengakhiri pemberhentian tersebut.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Telat Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Dendanya Bisa Sampai Rp 30 Juta!Peserta yang tidak membayar atau telat membayar iuran bulanan akan terkena denda oleh BPJS Kesehatan. Jumlahnya cukup besar lho!
Read more »
Deretan Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS KesehatanBPJS Kesehatan adalah layanan kesehatan dari pemerintahan Indonesia. BPJS memberikan berbagai layanan medis, termasuk menanggung biaya operasi.
Read more »
Cara Mendaftar PCare BPJS KesehatanPCare BPJS Kesehatan adalah aplikasi yang menawarkan fasilitas kesehatan tingkat pertama peserta BPJS Kesehatan. Berikut cara mendaftarnya.
Read more »
Apakah BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Uang?Seseorang yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan akan tetap terdaftar. Namun bila kita selalu membayar iuran dan tidak pernah sakit, apakah BPJS Kesehatan bisa dicairkan?
Read more »
Simak Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan 2022, Ini Syaratnya!Peserta BPJS Kesehatan tak hanya mendapatkan layanan berobat di faskes, tetapi juga bisa mendapatkan fasilitas kacamata. Ini cara klaim kacamata BPJS 2022:
Read more »
Bisakah Satu Orang Memiliki Dua Keanggotaan BPJS Kesehatan?Untuk mendapatkan perlindungan di bidang kesehatan, setiap orang di negeri ini wajib memiliki satu saja keanggotaan BPJS Kesehatan. Lantas apakah bisa seseorang memiliki dua keanggotaan BPJS Kesehatan?
Read more »