Penghentian kasus Nurhayati dilakukan setelah penyidik Polresta Cirebon dan Kejari Cirebon melakukan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti).
KEJAKSAAN Negeri Kabupaten Cirebon resmi mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan yang menetapkan penghentian penuntutan perkara pidana atas nama tersangka Nurhayati.
"SKP2 telah diserahkan Kasi Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Suwanto kepada N binti RS yang didampingi penasehat hukum, Wasmin Janata, pada pukul 22.00 WIB bertempat di kediaman N binti RS ," kata Leonard, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa malam.Tahap II tersebut dilakukan karena perkara Nurhayati telah dinyatakan P-21.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kabareskrim Sebut Proses SKP2 Kasus Nurhayati akan Dilakukan KejaksaanKabareskrim mengatakan pihaknya akan dibuatkan surat permohonan supaya perkara yang sudah P21 ini dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Read more »
Polri Terbitkan SKP2 Pada Kasus Nurhayati, Humas Polri: Kasus Nurhayati SelesaiPolri dan Kejaksaan sepakat menghentikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Kepala Urusan Keuangan (Kaur) Desa Citemu Nurhayati, dengan menerbitkan SKP2
Read more »
Polri Resmi Hentikan Kasus Nurhayati'Malam ini untuk kasus Nurhayati sudah dikeluarkan SKP2, artinya tidak ada lagi proses penegakan hukum terhadap Nurhayati,' ungkapnya.
Read more »
Tidak Ditemukan Niat Jahat, Kejari Cirebon Hentikan Penuntutan NurhayatiSetelah SKP2 dikeluarkan, secara resmi Nurhayati sudah tidak lagi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana APBDes di Desa Citemu, Cirebon.
Read more »
Polri dan Kejagung akan Cabut Status Tersangka Nurhayati Malam IniMabes Polri dan Kejaksaan Agung RI akan resmi menghentikan proses hukum terhadap Nurhayati malam ini.
Read more »