Kejaksaan Agung Panggil 5 Saksi di Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung memanggil 5 saksi di kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station atau BTS 4G pada Rabu, 22 Februari 2023.Mereka adalah General Manager Human Development UI berinisial MIR dan tenaga ahli perencanaan jaringan transmisi, berinisial A. “Diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Rabu, 22 Februari 2023.Selain dua orang tersebut, kejaksaan juga memeriksa tiga saksi lainnya.
Proyek ini dilaksanakan oleh Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Telekomunikasi yang berada di bawah Kominfo.Dalam kasus korupsi ini, kejaksaan telah menetapkan 5 tersangka. Di antaranya, Direktur Utama Bakti, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk, Galumbang Menak Simanjuntak; tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto; dan Account Director of Integrated PT Huawei Investment berinisial MA.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kejaksaan Agung RI Kembali Periksa Dua Orang Saksi Korupsi BTS 4G BAKTI KominfoKejaksaan Agung RI melalui Direktorat JAMPIDSUS pada Senin (20/2/2023) kemabali memeriksa dua orang saksi kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI di Kominfo.
Read more »
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RISenin 20 Februari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Read more »
Ajukan Banding, Kejaksaan Agung akan Dukung Hukuman Mati Ferdy SamboMajelis Hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati. Lebih berat dari tuntutan jaksa.
Read more »