Kejagung Cegah Dua Pihak Swasta Terkait Korupsi BTS Kominfo |Republika Online

South Africa News News

Kejagung Cegah Dua Pihak Swasta Terkait Korupsi BTS Kominfo |Republika Online
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 63%

Kejaksaan Agung mencegah ke luar negeri dua pihak swasta terkait korupsi BTS Kominfo.

Ketut menyebut kedua saksi yang dicegah dari pihak swasta berinisial JS dan DT. Inisial JS, selaku pihak swasta, dicegah berdasarkan surat keputusan KEP-14/D/Dip.4/02/2023 tanggal 07 Februari 2023, dan inisial DT, Direktur PT Anugerah Mega Perkasa, dicegah berdasarkan surat keputusan KEP-15/D/Dip.4/02/2023 tanggal 07 Februari 2023.

"Keputusan tersebut dikeluarkan guna mencegah keduanya ke luar negeri dan tetap berada di wilayah hukum RI, demi kepentingan proses penyidikan karena dugaan keterlibatannya dalam perkara dimaksud," ujar Ketut.Dengan dicegahnya kedua orang tersebut, kata Ketut, maka jumlah orang yang dicegah ke luar negeri guna kepentingan proses penyidikan dimaksud bertambah menjadi 25 orang. Sebelumnya, Kejagung juga telah mencegah 23 orang saksi terkait perkara ini pada Rabu .

Selanjutnya, kata Ketut, Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus kembali menerima pengembalian uang dari PT Sansaine Exindo sebesar Rp 36,8 miliar pada 24 Maret lalu. Kejagung juga telah menambah masa penahanan lima tersangka korupsi Bakti Kominfo tersebut.

Kelima tersangka tersebut, AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, MAtersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan IH selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kejaksaan Agung Cegah 2 Orang Swasta di Kasus Korupsi BTS KominfoKejaksaan Agung kembali mencegah dua orang yang diduga terlibat tindak pidana korupsi BTS BAKTI Kominfo. Keduanya dari swasta.
Read more »

Lanjutkan Pengusutan Dugaan Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Dua Saksi dari FiberhomeKejaksaan Agung memeriksa dua saksi dari PT Fiberhome Technologies Indonesia dalam dugaan korupsi BTS Kominfo (BAKTI Kominfo).
Read more »

Kejagung Periksa Direktur Aplikanusa Lintasarta Terkait Korupsi BTS KominfoKejagung Periksa Direktur Aplikanusa Lintasarta Terkait Korupsi BTS KominfoKejagung masih terus memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Mereka diperiksa untuk melengkapi berkas lima orang tersangka korupsi BTS 4G ini.
Read more »

Kejagung Terima Uang Rp 36 Miliar, Pengembalian Terkait Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI KominfoKejagung Terima Uang Rp 36 Miliar, Pengembalian Terkait Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI KominfoKejagung menerima pengembalian uang Rp 36.800.000.000 terkait kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI di Kominfo
Read more »

Kejagung: Total 25 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Korupsi BTS KominfoKejagung: Total 25 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Korupsi BTS KominfoKejagung sudah mencegah 23 orang ke luar negeri terkait pengusutan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo.
Read more »

Rencana Gelar Perkara Kasus BTS Tidak JelasRencana Gelar Perkara Kasus BTS Tidak JelasPenyidik Kejaksaan Agung berdalih masih fokus memeriksa saksi dan pemberkasan. Polhuk AdadiKompas
Read more »



Render Time: 2025-02-28 22:14:27