Kejagung: Total 25 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Korupsi BTS Kominfo

South Africa News News

Kejagung: Total 25 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Korupsi BTS Kominfo
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 51%

Kejagung sudah mencegah 23 orang ke luar negeri terkait pengusutan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo.

"Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-14/D/Dip.4/02/2023 tanggal 7 Februari 2023 tentang Pencegahan dalam Perkara Pidana atas nama JS , dan berlaku selama 6 bulan. Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-15/D/Dip.4/02/2023 tanggal 7 Februari 2023 tentang Pencegahan dalam Perkara Pidana atas nama DT , dan berlaku selama 6 bulan," ujarnya.

"Dengan dicegahnya dua orang tersebut, maka jumlah orang yang dicegah ke luar negeri guna kepentingan proses penyidikan dalam perkara dimaksud menjadi 25 orang," katanya. "Selanjutnya dalam perkara ini, tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus kembali menerima pengembalian uang dari PT Sansaine Exindo pada 24 Maret 2023 sebesar Rp36.800.000.000," tuturnya.Kejagung Cegah Dirut BAKTI Kominfo dan 22 Orang

"Jaksa Agung Muda Intelijen atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia resmi menetapkan Keputusan tentang Pencegahan ke luar wilayah Indonesia terhadap 23 orang terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Lanjutkan Pengusutan Dugaan Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Dua Saksi dari FiberhomeKejaksaan Agung memeriksa dua saksi dari PT Fiberhome Technologies Indonesia dalam dugaan korupsi BTS Kominfo (BAKTI Kominfo).
Read more »

Kejagung Terima Uang Rp 36 Miliar, Pengembalian Terkait Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI KominfoKejagung Terima Uang Rp 36 Miliar, Pengembalian Terkait Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI KominfoKejagung menerima pengembalian uang Rp 36.800.000.000 terkait kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI di Kominfo
Read more »

Kejagung Periksa Direktur Aplikanusa Lintasarta Terkait Korupsi BTS KominfoKejagung Periksa Direktur Aplikanusa Lintasarta Terkait Korupsi BTS KominfoKejagung masih terus memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Mereka diperiksa untuk melengkapi berkas lima orang tersangka korupsi BTS 4G ini.
Read more »

Kejagung Terima Pengembalian Rp 38,5 Miliar Terkait Penyidikan Kasus Proyek BAKTI Kominfo |Republika OnlineKejagung Terima Pengembalian Rp 38,5 Miliar Terkait Penyidikan Kasus Proyek BAKTI Kominfo |Republika OnlinePengembalian Rp 38,5 miliar diterima penyidik Kejagung dari PT Sansaine Exindo.
Read more »

Jimin BTS Dituduh Curang, Spotify Hapus Penghitungan Total Lagu 'Like Crazy'Jimin BTS Dituduh Curang, Spotify Hapus Penghitungan Total Lagu 'Like Crazy'Jimin mengalami masa sulit saat ia menerima umpan balik negatif terkait pencapaian lagunya. Secara khusus, Spotify menggabungkan streaming untuk 'Like Crazy' versi bahasa Korea dan Inggris.
Read more »

Momen Mahfud MD Sindir DPR: Marah-Marah, Nanti Datang ke Kejagung Titip KasusMomen Mahfud MD Sindir DPR: Marah-Marah, Nanti Datang ke Kejagung Titip KasusKetua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD menyebut DPR kerap marah-marah. Namun, nantinya malah menitip suatu kasus di Kejaksaan Agung.
Read more »



Render Time: 2025-03-01 01:44:58