Kasus Ferdy Sambo, Ahli Pidana Sebut Terdakwa Bisa Divonis Bebas Jika..

South Africa News News

Kasus Ferdy Sambo, Ahli Pidana Sebut Terdakwa Bisa Divonis Bebas Jika..
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Guru Besar Hukum Pidana: Ferdy Sambo bisa divonis bebas jika tidak dipenuhinya dua alat bukti yang berhubungan dengan sangkaan terdakwa.

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Andalas Padang, Elwi Danil menjelaskan bahwa seorang terdakwa seperti Ferdy Sambo bisa divonis bebas jika tidak dipenuhinya dua alat bukti yang berhubungan dengan sangkaan terdakwa. Oleh karena itu, ia menilai seluruh unsur pasal yang masuk dalam dakwaan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J harus dibuktikan dengan dua alat bukti.

“Di dalam pembuktian kalau kita bicara 340 338, apakah pembuktian semua unsur harus dibuktikan kalau dua alat bukti cukup digunakan untuk membuktikan seluruh unsur atau masing-masing elemen unsur harus dibuktikan masing-masing dua alat bukti minimal?” tanya Rasamala.“Dalam rumusan tindak pidana ada frasa yang menunjuk pada perbuatan dan ada yang menunjuk pada pertanggungjawaban.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tempodotco /  🏆 12. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadirkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas Sebagai Saksi MeringankanFerdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadirkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas Sebagai Saksi MeringankanFerdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadirkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas Sebagai Saksi Meringankan TempoNasional
Read more »

Ahli Hukum Pidana Kubu Ferdy Sambo Sebut Tes Poligraf Tak Bisa Dijadikan Alat BuktiAhli Hukum Pidana Kubu Ferdy Sambo Sebut Tes Poligraf Tak Bisa Dijadikan Alat BuktiAhli Hukum Pidana Universitas Andalas Elwi Danil menilai hasil tes Poligraf tak bisa diterima sebagai alat bukti sah dan harus dikesampingkan bila hasil tes Poligraf...
Read more »

PH Ferdy Sambo Gali soal Pemisahan dan Penggabungan Pertanggungjawaban Pidana ke Ahli MeringankanPH Ferdy Sambo Gali soal Pemisahan dan Penggabungan Pertanggungjawaban Pidana ke Ahli MeringankanRasamala Aritonang menggali soal pemisahan dan penggabungan antara perbuatan dengan pertanggungjawaban pidana kepada ahli meringankan yang dihadirkan.
Read more »

Ahli Pidana Kubu Ferdy Sambo: Hasil Tes Poligraf Tak Bisa Dijadikan Alat Bukti SahAhli Pidana Kubu Ferdy Sambo: Hasil Tes Poligraf Tak Bisa Dijadikan Alat Bukti SahPakar hukum pidana Elwi Danil bicara alat bukti tes poligraf saat sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait pembunuhan Brigadir J. Begini pendapatnya.
Read more »

Ahli Pidana Ringankan Ferdy Sambo: Hasil Tes Poligraf Harus Dikesampingkan Jika Caranya BertentanganAhli Pidana Ringankan Ferdy Sambo: Hasil Tes Poligraf Harus Dikesampingkan Jika Caranya BertentanganElwi Danil mengatakan, hasil tes poligraf dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat harus dikesampingkan.
Read more »

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadirkan Ahli PidanaFerdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadirkan Ahli PidanaSidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J kembali digelar, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan ahli pidana dalam sidang hari ini.
Read more »



Render Time: 2025-03-10 18:08:09