Ahli Pidana Kubu Ferdy Sambo: Hasil Tes Poligraf Tak Bisa Dijadikan Alat Bukti Sah FerdySambo
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Pakar hukum pidana dari Universitas Andalas Elwi Danil menjadi saksi ahli pada sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa .
Dalam kesaksiannya, Elwi menyatakan hasil tes poligraf tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti sah dan harus dikesampingkan bila hasilnya diperoleh dengan cara yang bertentangan dengan aturan. "Konsekuensinya apa kalau itu menjadi alat bukti tak benar dalam konteks mempertimbangkan dalam pemidanaan?" tanya Febri.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ahli Hukum Pidana Kubu Ferdy Sambo Sebut Tes Poligraf Tak Bisa Dijadikan Alat BuktiAhli Hukum Pidana Universitas Andalas Elwi Danil menilai hasil tes Poligraf tak bisa diterima sebagai alat bukti sah dan harus dikesampingkan bila hasil tes Poligraf...
Read more »
PH Ferdy Sambo Gali soal Pemisahan dan Penggabungan Pertanggungjawaban Pidana ke Ahli MeringankanRasamala Aritonang menggali soal pemisahan dan penggabungan antara perbuatan dengan pertanggungjawaban pidana kepada ahli meringankan yang dihadirkan.
Read more »
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadirkan Ahli PidanaSidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J kembali digelar, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan ahli pidana dalam sidang hari ini.
Read more »
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadirkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas Sebagai Saksi MeringankanFerdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadirkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas Sebagai Saksi Meringankan TempoNasional
Read more »
Hukuman Ferdy Sambo Bisa Berkurang, Begini Penjelasan Ahli …Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J berpotensi mendapat pengurangan hukuman, apabila Pasal 340 KUHP yang ...
Read more »