Kasasi JPU Ditolak MA, Tiga Nelayan Pulau Pari Hirup Udara Bebas |Republika Online

South Africa News News

Kasasi JPU Ditolak MA, Tiga Nelayan Pulau Pari Hirup Udara Bebas |Republika Online
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

Tiga nelayan Pulau Pari menghirup udara bebas setelah kasasi JPU ditolak MA.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung menolak kasasi Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap tiga nelayan pulau Pari. Ketiganya tidak terbukti melakukan pemerasan dan mengutip kontribusi masuk pantai pasir perawan di Pulau Pari.

Baca Juga "Putusan ini menjadi kabar baik setelah melalui serangkaian kejanggalan dalam proses kasasi mulai dari tidak adanya pemberitahuan kasasi hingga waktu pemeriksaan kasasi yang tidak wajar setelah putusan banding yang sangat merugikan para pejuang Pulau Pari," kata pengacara publik LBH Jakarta Charlie Albajili dalam keterangan yang diterima Republika, Jumat .

PN Jakarta Utara memvonis ketiganya bersalah. Putusan tersebut dibatalkan Pengadilan Tinggi DKI pada 2018 dan kini dikuatkan MA."Hakim memvonis bebas ketiganya karena tidak terbukti melakukan pemerasan. Hakim juga menyatakan aktivitas warga mengelola Pantai Pasir Perawan sah dan dilindungi Pasal 33 UUD 1945," ujar Charlie.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

MA Tolak Kasasi Penuntut Umum, 3 Nelayan Pulau Pari Bebas dari Segala DakwaanMA Tolak Kasasi Penuntut Umum, 3 Nelayan Pulau Pari Bebas dari Segala DakwaanMahkamah Agung menolak kasasi Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap tiga nelayan pejuang Pulau Pari.
Read more »

Jaksa Ajukan Memori Kasasi Terhadap Dua Polisi Penembak Laskar FPI ke MAJaksa Ajukan Memori Kasasi Terhadap Dua Polisi Penembak Laskar FPI ke MAKejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyerahkan memori kasasi terhadap dua terdakwa kasus pembunuhan laskar FPI ke Mahkamah Agung RI. TempoMetro
Read more »

Geser Jack Ma, Bos Air Minum Berharta Rp939,51 Triliun Jadi Orang Terkaya di ChinaGeser Jack Ma, Bos Air Minum Berharta Rp939,51 Triliun Jadi Orang Terkaya di ChinaDaftar orang terkaya di China tahun ini dipuncaki oleh Zhong Shanshan. Setidaknya China memiliki 539 orang kaya dalam daftar miliarder versi Forbes. Daftar orang...
Read more »

MA Bebaskan Fakhri Hilmi pada Kasus Jiwasraya, Ini Kata OJKMA Bebaskan Fakhri Hilmi pada Kasus Jiwasraya, Ini Kata OJKOJK menyambut Fakhri Hilmi melanjutkan kembali pengabdian tugas di OJK.
Read more »

Kejakgung Tunggu Salinan Putusan MA Bebaskan Fakhri Hilmi untuk Bersikap |Republika OnlineKejakgung Tunggu Salinan Putusan MA Bebaskan Fakhri Hilmi untuk Bersikap |Republika OnlineMA memutuskan Fakhri Hilmi tak bersalah dan membebaskan dari semua dakwaan.
Read more »

MA Bebaskan Pejabat OJKSemula hakim pada pengadilan tingkat pertama maupun banding menyatakan Fakhri Hilmi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi. Namun, MA membatalkan putusan tersebut dan membebaskan Pejabat OJK itu. Polhuk AdadiKompas
Read more »



Render Time: 2025-03-29 22:57:49