Kapolres Agara dan Direskrimsus Polda Aceh Dicopot, Diduga Salahgunakan Wewenang - Serambi Indonesia

South Africa News News

Kapolres Agara dan Direskrimsus Polda Aceh Dicopot, Diduga Salahgunakan Wewenang - Serambi Indonesia
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 51%

Kapolres Agara dan Direskrimsus Polda Aceh Dicopot, Diduga Salahgunakan Wewenang via tribunnews

Kombes Margiyanta dan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo karena dugaan penyalahgunaan wewenang.

Keduanya kemudian dimutasi sebagai perwira menengah Pelayanan Markas Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1129/VI/KEP/2021 tertanggal 1 Juni 2021 yang ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan. "Yang jelas masalah penyalahgunaan wewenang. Diduga ya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis .

Ramadhan menjelaskan, dugaan penyalahgunaan wewenang itu bermula dari laporan yang diterima Divisi Profesi dan Pengamanan . Dia pun mengatakan, Divisi Propam mendalami laporan tersebut. Margiyanta dan Wanito Eko Sulistyo akan diperiksa oleh Divisi Propam."Jadi yang bersangkutan nanti akan diperiksa dulu oleh Propam. Nanti kami lihat hasilnya. Kan belum diperiksa ini," tuturnya.

Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, tiap anggota polisi harus dapat mempertanggungjawabkan kesalahan masing-masing. Menurutnya, hal itu berlaku bagi seluruh anggota Polri di semua tingkatan."Siapa pun anggota Polri yang melakukan kesalahan tentunya harus dimintakan pertanggungjawaban," kata Rusdi.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tribunnews /  🏆 37. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Polda NTT Ungkap Praktik Investasi Bodong Senilai Rp 28 MiliarPolda NTT Ungkap Praktik Investasi Bodong Senilai Rp 28 Miliar'Investasi dilakukan dengan menghimpun dana dari masyarakat di Ende. Sudah ada sekitar 1.800 nasabah yang menyetor uang,' kata Kombes Johannes.
Read more »

Polda Metro Jaya Mau Pemprov DKI Terapkan Ganjil Genap Lagi, Ini AlasannyaPolda Metro Jaya Mau Pemprov DKI Terapkan Ganjil Genap Lagi, Ini AlasannyaPolda Metro Jaya mengusulkan Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kembali kebijakan pembatasan kendaraan dengan metode plat nomor ganjil genap selama PPKM mikro secara bertahap. TempoMetro
Read more »

Polda NTT-OJK Ungkap Kasus Investasi Bodong Beromzet Rp28 MiliarPolda NTT-OJK Ungkap Kasus Investasi Bodong Beromzet Rp28 MiliarKabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Budhiaswanto mengatakan modus yang dilakukan tersangka ialah mendirikan perusahaan pada membentuk struktur organisasi yang tidak sesuai aturan.
Read more »

Alasan Polda Metro Jaya Minta Ganjil Genap di Jakarta Kembali DiberlakukanAlasan Polda Metro Jaya Minta Ganjil Genap di Jakarta Kembali DiberlakukanPolda Metro Jaya meminta Pemprov DKI Jakarta untuk kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di sejumlah ruas jalan Ibu Kota. TempoOtomotif
Read more »

Dirlantas Polda Metro: Sanksi kepada Pengguna Sepeda Jadi Opsi TerakhirDirlantas Polda Metro: Sanksi kepada Pengguna Sepeda Jadi Opsi TerakhirSambodo mengatakan, petugas mengutamakan upaya-upaya prevemtif dan edukatif. Sejauh ini, edukasi ampuh merubah perilaku pesepeda.
Read more »

Polda Metro Jaya Temukan 933 Kasus Positif Covid-19Polda Metro Jaya Temukan 933 Kasus Positif Covid-19Polda Metro Jaya bersama TNI menemukan 933 kasus positif Covid-19 selama penyekatan arus balik. PoldaMetroJaya
Read more »



Render Time: 2025-04-03 07:24:59