Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Budhiaswanto mengatakan modus yang dilakukan tersangka ialah mendirikan perusahaan pada membentuk struktur organisasi yang tidak sesuai aturan.
DITRESKRIMSUS Polda Nusa Tenggara Timur bersama Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan berhasil menungkap kasus investasi bodong beromzet Rp20 miliar di Kabupaten Ende.
Kasus ini terungkap setelah penyelidikan yang berlangsung selama satu tahun. Pelaku berinisial MB adalah Direktur PT Asia Dinasti Sejahtera sudah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya menghimpun dana dari masyarakat mulai 10 Februari 2019-Juli 2020 tanpa izin dari Bank Indonesia maupun OJK. Total dana yang terkumpul Rp28 miliar."Tersangka menawarkan kepada masyarakat paket digital silver, gold, platinium, executive, deluxe, dan super deluxe yang mana mendapatkan profit dari simpanan dalam jangka waktu tertentu sesuai paket atau produk yang dibeli," katanya lewat keterangan tertulis, Rabu .
Selama kurun waktu tersebut, MB berhasil mengaet 1.800 nasabah. Mereka menyetorkan uang ke rekening miliknya. Menurut Kombes Rishian, sejumlah aset MB sudah disita. Antara lain uang tunai Rp1,139 miliar dan aset tidak bergerak berupa tanah dan bangun senilai Rp17,5 miliar. MB dituduh melanggar pasal 48 ayat 1 jo pasal 16 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan yang telah diubah dengan UU Nomor 10 Tahun 1998 dengan ancaman hukuman sekurang-kurangnya lima tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda sekurang-kurangnya Rp10 miliar, dan denda paling banyak Rp20 miliar.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polda NTT Ungkap Praktik Investasi Bodong Senilai Rp 28 Miliar'Investasi dilakukan dengan menghimpun dana dari masyarakat di Ende. Sudah ada sekitar 1.800 nasabah yang menyetor uang,' kata Kombes Johannes.
Read more »
Viral Bupati Alor NTT Singgung Bantuan PKH Risma-Marahi Staf KemensosViral di media sosial video Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo memarahi pegawai Kementerian Sosial (Kemensos).
Read more »
Dukung Kementan, Gubernur NTT Panen Padi di Desa ManusakGubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, melakukan panen padi dan Tanam Jagung Program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) Periode Tanam bulan April-September 2020.
Read more »
IndiHome Serahkan Donasi Pelanggan bagi Masyarakat NTT |Republika OnlineTotal donasi yang terkumpul Rp 550 juta diserahkan melalui Kemensos RI
Read more »
Preteli Peran TPK, Kades di NTT Ditangkap Kejari ManggaraiDonatus diduga melakukan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2017 dan 2018. Total kerugiannya mencapai Rp229 juta.
Read more »
Polda Metro Jaya Disiplinkan Pesepeda agar Tak Keluar JalurPolda Metro Jaya melakukan kegiatan penertiban sekaligus sosialisasi kepada pengguna sepeda terkait kebijakan pemberian dispensasi ruang melintas di luar jalur. Selengkapnya: 👇 Pesepeda
Read more »