BPJS Kesehatan Menjadi Syarat Wajib dalam Mengurus SIM, STNK, SKCK, dan Jual Beli Tanah
Seperti mengurus Surat Izin Mengemudi , mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan , Surat Keterangan Catatan Kepolisian , hendak berangkat ibadah haji, dan jual beli tanah.
"Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon SIM, STNK, SKCK adalah Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional ," bunyi Inpres No.1 Tahun 2022.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Cara Daftar Kepesertaan BPJS Kesehatan Online, Kini Jadi Syarat Urus SIM hingga Jual Beli TanahBukti Kepesertaan BPJS Kesehatan ini berlaku antara lain saat mengurus jual beli tanah, Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Read more »
Instruksi Presiden, Syarat Buat SIM dan STNK Kini Harus Punya BPJS KesehatanPemanfaatan BPJS Kesehatan kini semakin luas usai Joko Widodo menyampaikan instruksi presiden. Salah satunya, pelampiran BPJS Kesehatan jadi syarat pembuatan SIM dan STNK.
Read more »
Kartu BPJS Kesehatan juga Jadi Syarat untuk Pembuatan SIM dan SKCK, Hingga Urus STNK | merdeka.comKartu BPJS Kesehatan bukan hanya dijadikan untuk syarat jual beli tanah, persyaratan Kredit Usaha (KUR) dan jemaah haji dan umrah
Read more »
Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Naik Haji, Urus SIM-STNK hingga Jual Beli TanahPemerintah mewajibkan masyarakat menjadi peserta BPJS Kesehatan agar bisa membuat SIM, STNK, melaksanakan ibadah haji dan umrah, bahkan jual beli tanah. Pemerintah...
Read more »