Presiden menyatakan, THR Lebaran dan gaji ke-13 telah diteken. Untuk menghadapi mudik Lebaran, pemerintah akan mengatur secara ketat perjalanan mudik demi mencegah gelombang baru penularan Covid-19. Nusantara AdadiKompas
TANGKAPAN LAYAR KANAL YOUTUBE SEKRETARIAT PRESIDEN
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pernyataan tentang mudik dan pemberian tunjangan hari raya serta gaji ke-13 tahun 2022, di Jakarta, Kamis . JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo, Kamis , menyatakan bahwa pihaknya telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 untuk semua aparatur sipil negara, TNI-Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara pada 13 April 2022. Kebijakan ini sebagai wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan daerah menangani pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, disampaikan Presiden, diberikan juga tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN, TNI-Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja. ”Diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ini Alasan Presiden Jokowi Cairkan Tukin 50 Persen Sekaligus THR, dan Gaji ke-13 untuk PNSAlasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi cairkan tunjangan kinerja (Tukin) 50 persen sekaligus Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS.
Read more »
Presiden pastikan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNSKabar baru! Presiden telah tanda tangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN Daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara.
Read more »
Lebaran Kali Ini ASN Dapat THR, Gaji ke-13 dan Tunjangan KinerjaPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah akan mengucurkan THR, gaji ke-13 dan tunjangan kinerja bagi ASN, personel TNI/Polri serta pejabat negara.
Read more »
Jokowi Cairkan THR PNS dan Gaji ke-13 Plus Tukin 50 PersenPresiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah bakal mencairkan uang tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS pada lebaran tahun ini
Read more »
Daftar Penerima THR & Gaji ke-13, Plus Tambahan Tukin 50%Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun ini. Termasuk tambahan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50%. Siapa saja penerimanya?
Read more »
Top 3: Jokowi Cairkan THR PNS dan Gaji ke-13Informasi mengenai pencairan THR dan gaji ke-13 PNS ini paling banyak dicari.
Read more »