Terhadap putusan dua perkara lain, pemalsuan surat dengan vonis dua tahun enam bulan dan suap dengan vonis tiga tahun enam bulan belum masuk kategori remisi.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberi remisi dua bulan kepada Joko Soegiarto Tjandra. Diskon ini berlaku untuk kasus Joko terkait hal tagih Bank Bali dengan masa tahanan dua tahun penjara.
"Joko Soegianto Tjandra sedang menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, DKI Jakarta, sejak 31 Juli 2020 berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Nomor: 12/K/PID.SUS/2009 Tanggal 11 Juni 2009 dengan lama pidana badan dua tahun substansider dua bulan," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti kepada Media Indonesia, Sabtu .
Menurut dia, landasan remisi yang diberikan keapada Joko yaitu Pasal 14 ayat 1 huruf Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan menyatakan narapidana berhak mendapatkan remisi. Kemudian keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Nomor: 12/K/PID.SUS/2009 pada 11 Juni 2009, perkara Joko telah dipastikan telah berkekuatan hukum tetap .
"Oleh karenanya terhadap yang bersangkutan tidak diberlakukan ketentuan PP Nomor 99 Tahun 2012 melainkan pemberian hak remisi sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006," jelasnya.
Itu meliputi berkelakuan baik dan telah menjalani 1/3 masa pidana. "Bahwa Joko Soegianto Tjandra sudah menjalani 1/3 masa pidana sejak 28 Maret dan memenuhi syarat lain untuk mendapatkan remisi umum pertama selama 2 dua bulan pada 17 Agustus 2021," katanya. "Pasalnya belum dikeluarkan berita acara pelaksanaan putusan atau eksekusi oleh jaksa penuntut umum selaku eksekutor," pungkasnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Joko Tjandra Terima Remisi Dua Bulan, Ini Alasannya |Republika OnlineJoko Tjandra merupakan terpidana yang sudah menjalani satu per tiga masa pidananya.
Read more »
Remisi untuk Joko Tjandra DipertanyakanSalah satu syarat narapidana korupsi mendapat remisi adalah harus berkelakuan baik. ICW mempertanyakan apakah Joko Tjandra yang sempat kabur 11 tahun memenuhi syarat itu sehingga layak memperoleh remisi. Polhuk AdadiKompas dianvictory nikolausharbowo
Read more »
POPULER NASIONAL Anggota DPR RI Termuda Meninggal Dunia | Hukuman Djoko Tjandra Dikurangi 2 Bulan - Tribunnews.comBerita populer nasional Tribunnews: Anggota DPR RI termuda meninggal dunia, hukuman Djoko Tjandra dikurangi dua bulan.
Read more »
Kemenkumham Ungkap Alasan Beri Remisi kepada Djoko TjandraKoruptor Djoko Tjandra mendapat remisi dua bulan dari Menkumham Yasonna Laoly terkait kasus Bank Bali.
Read more »
Joko Tjandra Terima Remisi Dua Bulan, Ini Alasannya |Republika OnlineJoko Tjandra merupakan terpidana yang sudah menjalani satu per tiga masa pidananya.
Read more »
Djoko Tjandra Dapat Remisi 2 Bulan di Momen 17 AgustusTerpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang sempat buron ke luar negeri, Djoko Tjandra, mendapat remisi pengurangan masa hukuman dua bulan.
Read more »