Manfaat uang tunai JKP diberi selama 6 bulan setelah pekerja yang terkena PHK diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan
menjadi usia minimal 56 tahun yang berlaku mulai 4 Mei 2022. Aturan itu tersemat dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT.
Manfaat tersebut antara lain, manfaat uang tunai, pelatihan, hingga akses ke pasar kerja sehingga lebih mudah mencari pekerjaan. Di sisi lain, masyarakat tidak perlu membayar iuran tambahan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
JKP Diresmikan Jokowi Besok, Pemerintah Klaim Untungkan Korban PHKJKP yang merupakan program tambahan jaminan sosial bagi para pekerja tersebut, itu dinilai oleh pemerintah dapat menjadi pengganti fungsi Jaminan Hari Tua (JHT)
Read more »
Hari Ini, Presiden Teken JKP untuk Korban PHKJKP merupakan program dari Kementerian Ketenagakerjaan kepada pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), menggantikan manfaat pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).
Read more »
JKP Diluncurkan Besok, Masyarakat Dapat Email 'Cinta' dari BPJS Ketenagakerjaan{Thread} JKP Diluncurkan Besok, Masyarakat Dapat Email 'Cinta' dari BPJS Ketenagakerjaan / JKP BPJSKetenagakerjaan JernihkanHarapan
Read more »
Ketahui Syarat, Kriteria, Manfaat dan Cara Daftar JKP yang Diluncurkan Jokowi Hari IniJaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKN bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang merupakan perlindungan sosial.
Read more »
JKP Diluncurkan Jokowi Hari Ini, Bukti Kepesertaan Dikirim Melalui EmailBPJS Ketenagakerjaan akan meluncurkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada hari ini, Selasa (22/2/2022).
Read more »
JKP Akan Diresmikan Besok, Aspek Masih Menentang KerasProgram baru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang akan dirilis besok seperti memberikan harapan semu.
Read more »