Jangan Salah, Masa Berlaku SIM Tidak Lagi Berdasarkan Tanggal Lahir

South Africa News News

Jangan Salah, Masa Berlaku SIM Tidak Lagi Berdasarkan Tanggal Lahir
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 68%

Ketentuan perubahan perpanjangan lima tahunan SIM, diatur dalam Surat Telegram dari Korlantas Nomor ST/2664/X.Yan.1.1/2019

. Tujuannya untuk memudahkan pendataan dan pemegang SIM agar tidak terlambat mengurus kewajiban terkait.Suasana pengunjung Satpas DIY yang melonjak menyusul dispensasi perpanjangan SIM pasca libur Lebaran

Kemudian mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 Pasal 11, SIM diterbitkan oleh pihak Satuan Penyelenggara Administrasi SIM berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang. Apabila ada keterlambatan satu hari saja, pemilik SIM harus melakukan pembuatan SIM dari awal layaknya pembuatan baru. Di mana, pemohon harus melalui uji tulis dan praktik dengan besaran biaya yang sudah ditentukan.

Biaya perpanjangan SIM sendiri berbeda-beda, tergantung dari kategori masing-masing SIM. Hal ini diatur dalam PP Nomor 76 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Biaya perpanjangan SIM A dan B adalah Rp 80.000. Sedangkan untuk SIM C, biayanya adalah Rp 75.000. Untuk jenis SIM khusus penyandang disabilitas atau SIM D, biaya perpanjangannya adalah Rp 30.000.Opsi untuk melakukan perpanjangan SIM saat ini juga bervariasi.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 6 Januari 2023Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 6 Januari 2023Biaya perpanjang SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk pemilik SIM C
Read more »

Begini Ketentuan Waktu Libur dan Cuti di Perppu Cipta KerjaBegini Ketentuan Waktu Libur dan Cuti di Perppu Cipta KerjaPerppu Cipta Kerja mendapatkan banyak sorotan. Salah satunya terkait aturan aturan waktu libur dan cuti bagi pekerja.
Read more »

Facebook Didenda Rp 6,4 Triliun akibat 'Ketentuan dan Layanan' yang Tidak JelasFacebook Didenda Rp 6,4 Triliun akibat 'Ketentuan dan Layanan' yang Tidak JelasIni merupakan penyelesaian atas perkara keluhan yang dilayangkan sejumlah penguna Facebook dan Instagram pada Mei 2018 silam.
Read more »

Ketentuan Pekerjaan Alih Daya Masih DiperdebatkanKetentuan pekerjaan alih daya dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja masih memicu perdebatan. Pemerintah dinilai perlu memberikan solusi yang memberi kepastian. Ekonomi AdadiKompas
Read more »

Lebih Ketat! Sri Mulyani Ubah Aturan Ekspor Lewat Pos CsLebih Ketat! Sri Mulyani Ubah Aturan Ekspor Lewat Pos CsMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meresmikan pengaturan baru ihwal ketentuan kepabeanan di bidang ekspor.
Read more »

Ketahui, Ini Aturan Terbaru Pemeriksaan Pabean Barang ImporKetahui, Ini Aturan Terbaru Pemeriksaan Pabean Barang ImporPenggantian PMK ini dilakukan dalam rangka simplifikasi ketentuan pemeriksaan fisik barang impor dan penelitian dokumen.
Read more »



Render Time: 2025-03-07 01:39:49