Pengaturan jam kerja ini bertujuan memberikan kesempatan kepada para ASN untuk beribadah selama bulan Ramadhan.
Liputan6.com, Jakarta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerapkan penyesuaian jam masuk kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama Ramadhan 2023.Aturan jam kerja ASN DKI selama Ramadhan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 199 Tahun 2023 yang diteken Heru pada 13 Maret 2023 lalu.
"Menimbang bahwa dalam rangka memberikan kesempatan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara untuk melaksanakan ibadah pada bulan suci Ramadhan tahun 2023 M/1444 H di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, perlu diatur jam kerja pada bulan suci Ramadhan," demikian bunyi Kepgub tersebut, dikutip Selasa .- Senin sampai Kamis, jam kerja ASN mulai pukul 07.00 hingga 14.00 WIB, dengan durasi waktu istirahat 30 menit terhitung mulai pukul 12.00 WIB.
Selama bulan Ramadhan, masyarakat Aceh diijinkan untuk melakukan shalat tarawih berjamaah di masjid. Wakil Ketua Dewan Ulama Aceh, Faisal Ali menyatakan status Aceh belum sebagai zona merah. Kemudian, ASN yang bertugas dalam keselamatan dan penanganan seperti Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bulan Ramadhan, ASN DKI Kerja Mulai Jam 07.00 sampai 14.00 WIBDalam menyambut bulan Ramadan tahun 2023, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melakukan penyesuaian terhadap jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Read more »
Aturan Jam Kerja ASN selama Ramadan: 6 Hari Kerja, Pulang Jam 2 SiangAturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah atau 2023.
Read more »
Sebut Kerja ASN Hanya Asal Serap Anggaran, Gibran: Mohon Maaf yang ASNGibran menilai cara kerja pemerintah yang fokus pada penyerapan anggran sering kali malah membuat tujuan program kerja tidak tercapai.
Read more »
Perubahan Jam Kerja ASN Selama Ramadan Tunggu SE Menpan RBPemkab Lombok Tengah akan mengurangi jam kerja ASN selama bulan Ramadan. Pengurangan jam kerja ini untuk menghargai umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Read more »
Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadan: Masuk Pukul 07.00, Pulang 14.00Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatur jam kerja ASN selama bulan Ramadan. Jam kerja ASN Pemprov DKI dari pukul 07.00 WIB, hingga pukul 14.00 WIB.
Read more »
Ini SE MenPAN-RB Aturan Jam Kerja ASN selama Ramadan 1444 HBerikut ini SE MenPAN-RB Azwar Anas tentang jam kerja ASN selama Ramadan 1444 H, minimal 32,5 jam dalam satu pekan.
Read more »