Aturan Jam Kerja ASN selama Ramadan: 6 Hari Kerja, Pulang Jam 2 Siang

South Africa News News

Aturan Jam Kerja ASN selama Ramadan: 6 Hari Kerja, Pulang Jam 2 Siang
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Aturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah atau 2023.

- Pemerintah telah mengatur jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah atau 2023.

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa ASN dapat mulai bekerja pukul 08.00 dan bisa pulang pukul 14.00. "Bagi instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00-14.00 pada hari Senin sampai Kamis dan hari Sabtu, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30," tulis Kemenpan RB dalam SE tersebut, dikutip Selasa .

"Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja pada pukul 08.00-15.30 dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30," bunyi petikan berikutnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

KompasTV /  🏆 22. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Ini SE MenPAN-RB Aturan Jam Kerja ASN selama Ramadan 1444 HIni SE MenPAN-RB Aturan Jam Kerja ASN selama Ramadan 1444 HBerikut ini SE MenPAN-RB Azwar Anas tentang jam kerja ASN selama Ramadan 1444 H, minimal 32,5 jam dalam satu pekan.
Read more »

Bulan Ramadhan, ASN DKI Kerja Mulai Jam 07.00 sampai 14.00 WIBBulan Ramadhan, ASN DKI Kerja Mulai Jam 07.00 sampai 14.00 WIBDalam menyambut bulan Ramadan tahun 2023, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melakukan penyesuaian terhadap jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Read more »

Sebut Kerja ASN Hanya Asal Serap Anggaran, Gibran: Mohon Maaf yang ASNSebut Kerja ASN Hanya Asal Serap Anggaran, Gibran: Mohon Maaf yang ASNGibran menilai cara kerja pemerintah yang fokus pada penyerapan anggran sering kali malah membuat tujuan program kerja tidak tercapai.
Read more »

Perubahan Jam Kerja ASN Selama Ramadan Tunggu SE Menpan RBPerubahan Jam Kerja ASN Selama Ramadan Tunggu SE Menpan RBPemkab Lombok Tengah akan mengurangi jam kerja ASN selama bulan Ramadan. Pengurangan jam kerja ini untuk menghargai umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Read more »

Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadan: Masuk Pukul 07.00, Pulang 14.00Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadan: Masuk Pukul 07.00, Pulang 14.00Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatur jam kerja ASN selama bulan Ramadan. Jam kerja ASN Pemprov DKI dari pukul 07.00 WIB, hingga pukul 14.00 WIB.
Read more »

UU Cipta Kerja Disahkan, Ini Aturan Cuti dan Jam Istirahat Pekerja | merdeka.comUU Cipta Kerja Disahkan, Ini Aturan Cuti dan Jam Istirahat Pekerja | merdeka.comDPR RI akhirnya resmi menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi sebuah undang-undang (UU). Pengambilan keputusan tersebut pada saat Rapat Paripurna ke-19 di komplek parlemen, Selasa (21/3).
Read more »



Render Time: 2025-02-25 23:30:58