Jaksa Tuntut Muhammad Kace 10 Tahun Penjara di Sidang Penistaan Agama TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa Muhammad Kace dalam kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Kamis, 24 Februari 2022.Ketua tim JPU dari Kejaksaan Agung Syahnan Tanjung menyampaikan sidang agenda tuntutan terhadap terdakwa Muhammad Kace. Youtuber itu dituntut hukuman maksimal 10 tahun penjara sesuai ancaman dalam Pasal 14 Ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 64 ayat 1.
'Tertingginya Pasal 14 ayat 1, undang-undang menetapkan seperti itu maksimalnya,' kata jaksa.Syahnan menuturkan alasan tuntutan maksimal karena dari fakta-fakta di persidangan Muhammad Kace melakukan penistaan agama dengan sengaja dan sadar. Padahal tidak seharusnya melakukan perbuatan yang membuat kegaduhan di masyarakat.Perbuatan terdakwa, lanjut jaksa, justru ingin membuat kegaduhan dengan membuat video tentang kebohongan-kebohongan yang jumlahnya cukup banyak.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jaksa Ajukan Banding untuk Vonis Seumur Hidup Herry Wirawan, Kekeh Tuntut Hukuman MatiJaksa mengajukan banding pada vonis hukuman penjara seumur hidup yang diterima predator seks, Herry Wirawan. Jaksa tetap dengan tuntutan mereka, yakni hukuman mati.
Read more »
Azis Syamsuddin dan Jaksa KPK Tak Ajukan Banding Vonis HakimAzis Syamsuddin maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sama-sama tidak mengajukan banding terhadap vonis 3,5 tahun penjara, yang dijatuhkan oleh majelis hakim terhadap politikus Golkar tersebut.
Read more »
Jaksa Agung Ungkap Modus Korupsi di Garuda IndonesiaAda dua perusahaan yang diuntungkan dalam kasus korupsi di Garuda Indonesia, yakni perusahaan Bombardir di Prancis dan perusahaan ATR 72-600 di Kanada. Kejaksaan...
Read more »
Jaksa Hadirkan Tiga Saksi untuk Kasus Makar Oleh 'Jenderal' NIIJaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi dalam persidangan kasus makar dengan terdakwa tiga 'jenderal' Negara Islam Indonesia (NII) di Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat, Kamis (24/02/2022).
Read more »
Jaksa Agung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Garuda Indonesia!Simak penuturan Jaksa Agung berikut ini.
Read more »
Jadi Jaksa Militer, Ini Motivasi Ahn Bo Hyun dan Jo Bo Ah Bintangi 'Military Prosecutor Doberman'Saat menghadiri konferensi pers 'Military Prosecutor Doberman' pada Rabu (23/2), Ahn Bo Hyun dan Jo Bo Ah mengungkap motivasinya membintangi drama ini. Berikut penuturan lengkap mereka.
Read more »