Jaksa Ajukan Banding untuk Vonis Seumur Hidup Herry Wirawan, Kekeh Tuntut Hukuman Mati

South Africa News News

Jaksa Ajukan Banding untuk Vonis Seumur Hidup Herry Wirawan, Kekeh Tuntut Hukuman Mati
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 wow_keren
  • ⏱ Reading Time:
  • 67 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 80%

Jaksa Ajukan Banding untuk Vonis Seumur Hidup Herry Wirawan, Kekeh Tuntut Hukuman Mati Nasional

Nasional Kasus Herry Wirawan Pemerkosa Santriwati WowKeren - Herry Wirawan, pelaku predator seks yang memperkosa 13 santriwatinya diketahui mendapat vonis hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung. Menanggapi vonis tersebut, jaksa menyampaikan akan mengajukan banding.

Dalam memori banding, pihaknya juga mempersoalkan hak asuh anak yang dilahirkan oleh para santriwati. Menurutnya, anak-anak itu itu harus diserahkan secara bertahap kepada keluarga."Kami serahkan dahulu kepada orang tua kandung dari yang bersangkutan. Tidak serta merta diserahkan begitu saja," ujarnya.

Diketahui bahwa sebelumnya Kejati Jabar mengajukan banding atas vonis seumur hidup terdakwa pemerkosa 13 santriwati di Bandung, Herry Wirawan. Herry divonis seumur hidup karena terbukti memperkosa belasan santriwati sejak 2016 lalu. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan mati yang dilayangkan jaksa penuntut umum.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat , Asep N Mulyana mengungkap sejumlah pertimbangan pihaknya mengajukan banding atas vonis Herry Wirawan. Asep yang menjadi salah satu JPU dalam perkara itu menyatakan pihaknya tetap konsisten meminta hakim menjatuhkan hukuman mati kepada Herry yang terbukti memperkosa belasan santriwatinya.

Selain itu, Asep menyampaikan bahwa pihaknya juga tetap menuntut agar hakim mengabulkan pembubaran Yayasan Manarul Huda Antapani yang dikelola Herry. Yayasan itu dinilai merupakan alat terdakwa untuk melakukan kejahatan, sebagaimana diatur Pasal 39 KUHP. Asep juga menegaskan bahwa pihak JPU bakal tetap konsisten dengan tuntutan tersebut.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

wow_keren /  🏆 5. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Herry Wirawan Divonis Seumur Hidup, Jaksa Penuntut Umum Ajukan Banding - Pikiran-Rakyat.comHerry Wirawan Divonis Seumur Hidup, Jaksa Penuntut Umum Ajukan Banding - Pikiran-Rakyat.comKasus Herry Wirawan yang mencuat pada akhir tahun 2021 yang lalu menarik perhatian besar publik, apalagi putusan hakim jadi kontroversi
Read more »

Herry Wirawan tak Ajukan Banding Terhadap Vonis Seumur Hidup |Republika OnlineHerry Wirawan tak Ajukan Banding Terhadap Vonis Seumur Hidup |Republika OnlineKuasa hukum mengatakan Herry Wirawan tidak mengajukan banding terhadap vonisnya.
Read more »

Kejati Jabar Ajukan Banding Terhadap Kasus Herry Wirawan, Bersikukuh Tuntut Hukuman Mati - Pikiran-Rakyat.comKejati Jabar Ajukan Banding Terhadap Kasus Herry Wirawan, Bersikukuh Tuntut Hukuman Mati - Pikiran-Rakyat.comKejati Jabar mengajukan banding atas putusan majelis hakim PN Bandung soal kasus predator seks Herry Wirawan.
Read more »

Pemerintah-DPR Sepakat Herry Wirawan Harus Tanggung Restitusi Korbannya, Bukan NegaraPemerintah-DPR Sepakat Herry Wirawan Harus Tanggung Restitusi Korbannya, Bukan NegaraDeputi Perlindungan Khusus Anak Kemententerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar mendukung upaya banding yang ditempuh Jaksa Penuntut Umum...
Read more »

LPSK: Herry Wirawan Harus Tanggung Ganti Rugi Korbannya, Bukan NegaraLPSK: Herry Wirawan Harus Tanggung Ganti Rugi Korbannya, Bukan NegaraWakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, menilai pembayaran restitusi atau ganti rugi bagi korban pelecehan seksual Herry Wirawan tidak seharusnya dibebankan kepada negara, melainkan pada pelaku.
Read more »



Render Time: 2025-04-11 03:07:49