Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 6 Juli 2022

South Africa News News

Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 6 Juli 2022
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

Berikut ini adalah besaran iuran BPJS Kesehatan kelas standar terbaru yang berlaku mulai Juli 2022.

masih belum berubah meski uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan mulai dilakukan 1 Juli 2022. Kelas-kelas tersebut digantikan ke Kelas Rawat Inap Standar .

Arif mengatakan, sekitar 2.800 rumah sakit di seluruh Indonesia melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional . Menurutnya, secara umum pelayanan untuk peserta JKN di rumah sakit masih berlangsung seperti sedia kala. Skema dan besaran iuran BPJS Kesehatan masih sama dengan ketentuan BPJS sebelumnya. Rinciannya adalah 4% dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1% oleh pekerja. Ia pun menyatakan ada batas atas dan batas bawah untuk dasar perhitungan iuran BPJS."Untuk perhitungan iuran ini berlaku pula batas bawah yaitu upah minimum kabupaten/kota dan batas atas sebesar Rp 12.000.000," tutur dia.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikfinance /  🏆 18. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 5 Juli 2022Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 5 Juli 2022Iuran BPJS Kesehatan masih belum berubah meski uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan mulai dilakukan 1 Juli 2022.
Read more »

Satu Rumah Sakit Butuh Rp150 Miliar Ubah Layanan Jadi Kelas Standar BPJS Kesehatan | merdeka.comSatu Rumah Sakit Butuh Rp150 Miliar Ubah Layanan Jadi Kelas Standar BPJS Kesehatan | merdeka.comImplementasi KRIS akan dimulai pada Juli 2022 ini untuk 5 rumah sakit milik pemerintah. Antara lain, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) RSUP Kariadi Semarang, RSUP Leimena Ambon, RSUP Surakarta, RSUP Rivai Abdullah Palembang, dan RSUP Tadjudin Chalid Makassar.
Read more »

Uji Coba Kelas Standar, BPJS Kesehatan: Implementasi Penuh Tunggu Aturan | Ekonomi - Bisnis.comUji Coba Kelas Standar, BPJS Kesehatan: Implementasi Penuh Tunggu Aturan | Ekonomi - Bisnis.comBPJS Kesehatan menyatakan rencana penerapan kebutuhan dasar kesehatan (KDK) dan kelas rawat inap standar (KRIS) pada Juli 2022 masih menunggu payung hukum.
Read more »

BPJS Kesehatan Kumpulkan Iuran Rp143,32 Triliun, Ini Sumbernya | Finansial - Bisnis.comBPJS Kesehatan Kumpulkan Iuran Rp143,32 Triliun, Ini Sumbernya | Finansial - Bisnis.comBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2021 berhasil mengumpulkan iuran dari peserta sebanyak Rp143,32 triliun.
Read more »



Render Time: 2025-03-10 00:44:35