Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku 13 Oktober 2022

South Africa News News

Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku 13 Oktober 2022
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

Meskipun uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan sudah dilakukan, hingga saat ini iuran BPJS Kesehatan masih belum berubah. Ini besarannya.

hingga hari ini masih belum berubah. Meskipun uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan sudah dilakukan sejak 1 Juli 2022 kemarin. Kabarnya kelas-kelas tersebut akan digantikan ke Kelas Rawat Inap Standar .

Arif mengatakan, sekitar 2.800 rumah sakit di seluruh Indonesia melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional . Menurutnya, secara umum pelayanan untuk peserta JKN di rumah sakit masih berlangsung seperti sedia kala. Skema dan besaran iuran BPJS Kesehatan masih sama dengan ketentuan BPJS sebelumnya. Rinciannya adalah 4% dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1% oleh pekerja. Ia pun menyatakan ada batas atas dan batas bawah untuk dasar perhitungan iuran BPJS."Untuk perhitungan iuran ini berlaku pula batas bawah yaitu upah minimum kabupaten/kota dan batas atas sebesar Rp 12.000.000," tutur dia.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikfinance /  🏆 18. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku 11 Oktober 2022Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku 11 Oktober 2022Iuran BPJS Kesehatan hingga hari ini masih belum berubah. Meskipun uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan sudah dilakukan sejak 1 Juli 2022 kemarin.
Read more »

Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku 12 Oktober 2022Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku 12 Oktober 2022Iuran BPJS Kesehatan hingga hari ini masih belum berubah. Meskipun uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan sudah dilakukan sejak 1 Juli 2022 kemarin.
Read more »

BPJS Kesehatan Siapkan Anggaran Skrining Kesehatan Rp 8 TBPJS Kesehatan Siapkan Anggaran Skrining Kesehatan Rp 8 TBPJS Kesehatan mengalokasikan anggaran Rp 8 triliun untuk kebutuhan skrining kesehatan peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) di tahun 2023.
Read more »

Keuangan Membaik, BPJS Kesehatan Tak Lagi Punya Utang ke RSKeuangan Membaik, BPJS Kesehatan Tak Lagi Punya Utang ke RSDengan kondisi keuangan yang semakin sehat, BPJS Kesehatan tidak lagi punya utang kepada pihak rumah sakit.
Read more »

RSUD Waras Wiris Boyolali Lunasi Tunggakan 150 Peserta BPJS KesehatanRSUD Waras Wiris Boyolali Lunasi Tunggakan 150 Peserta BPJS KesehatanRSUD Waras Wiris telah membantu menangani tunggakan Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mandiri dengan program Crowdfunding.
Read more »

Cara Bayar BPJS Kesehatan Pakai LinkAja, Bebas Biaya TambahanCara Bayar BPJS Kesehatan Pakai LinkAja, Bebas Biaya TambahanAplikasi LinkAja memberikan layanan pembayaran BPJS Kesehatan secara online sehingga pengguna tak perlu keluar rumah.
Read more »



Render Time: 2025-03-01 05:16:23