Pengguna Paypal ada yang memilih ubah Proxy untuk tembus blokir Kemenkominfo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka sementara platform layanan keuangan digital Paypal yang sebelumnya diblokir karena belum melakukan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik. Pembukaan sementara ini bertujuan agar masyarakat yang dananya masih tertahan di Paypal bisa melakukan migrasi ke platform lain selama lima hari kerja ke depan.
"Mau nggak mau ya ditarik sekarang, semua langsung ditarik. Semoga masih sempat ke transfer," kata Argo kepada Republika, Ahad . Pengguna lain, Akbar menggunakan Paypal untuk jual beli saldo mengatakan, sangat terdampak dari pemblokiran Kemkominfo tersebut. Menurutnya, karena Paypal digunakan sebagai mata pencaharian, secara otomatis tidak bisa mengganti platform lain.
"Apa yang kurang dan harus dipenuhi ya diurus aja. Kalau main blokir aja, ini menyangkut hidup banyak orang. Kasian yang terdampak. Nggak cuma saya saja," ujarnya. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan hingga Ahad pukul 08.00 WIB ada 9.039 penyelenggara sistem elektronik yang mendaftar dari 5.453 perusahaan penyedia. Semuel mengatakan, dari jumlah tersebut ada 63 PSE yang disuspen atau ditangguhkan karena data-data yang didaftarkan tidak valid, tidak mengisi dengan benar dan tidak ada kejelasan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kemenkominfo Cabut Blokir PayPal Sementara, Sampai Kapan?Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencabut pemblokiran PayPal sementara setelah diprotes masyarakat.
Read more »
Akses Paypal Dibuka Sementara, Ini 6 Situs yang Diblokir KemenkominfoKemenkominfotelah membokir enam penyelenggara sistem elektronik (PSE) karena belum mendaftar.
Read more »
Beri Waktu Masyarakat Pindahkan Dana, Kemenkominfo Buka Sementara Blokir PayPalKementerian Komunikasi dan Informatika membuka layanan PayPal untuk sementara supaya masyarakat bisa memindahkan dana yang mereka dari platform tersebut.
Read more »
Kemenkominfo Buka Sementara Blokir Paypal, Ini AlasannyaPagi ini, Kemenkominfo telah membuka kembali akses ke Paypal yang sebelumnya sempat diblokir lantaran belum mendaftar sebagai PSE.
Read more »
Kominfo Blokir PayPal, Freelancer: Memanfaatkan Pengguna untuk Memaksa Perusahaan?Perusahaan penyedia jasa transfer uang elektronik, PayPal turut diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika lantaran tak kunjung mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Read more »
PayPal Diblokir Bikin Dana Pengguna Tertahan, Kominfo Kasih Solusi IniPengguna PayPal di Indonesia kelabakan karena tak bisa melakukan transaksi di platform tersebut. Kominfo kasih solusi ini.
Read more »