Pagi ini, Kemenkominfo telah membuka kembali akses ke Paypal yang sebelumnya sempat diblokir lantaran belum mendaftar sebagai PSE.
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 31 Juli 2022 pukul 08.00 WIB telah membuka kembali akses ke Paypal yang sebelumnya sempat diblokir lantaran belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik . Pembukaan akses ini dilakukan sementara sampai Jumat, 5 Agustus 2022.
Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan, pembukaan akses sementara ini dilakukan untuk memberi kesempatan kepada pengguna Paypal melakukan migrasi akun atau dananya. Advertisement "Kami sudah membuka sementara Paypal per jam 8 pagi tadi, proses pembukaan sudah dilakukan. Ini kami buka untuk memberikan kesempatan pada masyarakat untuk melakukan migrasi, supaya uangnya tidak hilang," kata Semuel dalam konferensi pers secara daring, Minggu .Pemblokiran Paypal Dinilai Ganggu Industri Kreatif Semuel menyampaikan, hingga saat ini Paypal belum melakukan komunikasi dengan Kemenkominfo untuk melakukan pendaftaran PSE, sehingga kemarin sempat diblokir.
"Saya harapkan masyarakat benar-benar memanfaatkan waktu lima hari kerja ini untuk melakukan migrasi. Sudah banyak aplikasi yang bisa digunakan untuk migrasi. Kita sudah punya banyak layanan digital untuk pembayaran, banking juga sudah ada. Jadi silahkan untuk migrasi sistem pembayarannya," kata Semuel.TAG: Paypal Kemenkominfo PSE Blokir PSE Beritasatu Bisnis
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kominfo Blokir Paypal Dkk, Sandiaga: Ini Hanya SementaraMenparekraf Sandiaga Uno angkat bicara terkait pemblokiran sejumlah platform dan aplikasi luar Negeri karena tak mendaftar PSE ke Kominfo.
Read more »
Pengumuman! Kominfo Cabut Blokir PayPal SementaraKementerian Kominfo mengumumkan bahwa hari ini blokir untuk PayPal dicabut. Pencabutkan pemblokiran itu dilakukan sejak jam 8 pagi tadi.
Read more »
Kominfo Pastikan 8 Platform Digital Telah Diblokir: Steam, Epic Games hingga PaypalKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan ada delapan layanan digital atau Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang telah diblokir.
Read more »
Tak Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik, Steam, Sampai PayPal & Origin Tak Bisa DiaksesSejumlah situs yang belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia tidak bisa diakses hari ini.
Read more »
PayPal Kabarnya Diblokir Kominfo, Netizen Heboh: Wah Kacau - Pikiran-Rakyat.comBerdasarkan aturan yang berlaku di Indonesia, Kominfo kabarnya memblokir situs PayPal hingga membuat sejumlah netizen kecewa.
Read more »