Kebijakan moneter Bank Indonesia di 2023 akan pro-stability
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia memaparkan lima fokus utama bauran kebijakan BI pada 2023. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan bauran kebijakan BI akan terus diarahkan sebagai bagian dari bauran kebijakan nasional untuk memperkuat ketahanan, pemulihan, dan kebangkitan perekonomian Indonesia.
"Kebijakan moneter Bank Indonesia pada 2023 akan terus difokuskan untuk menjaga stabilitas atau pro-stability," katanya dalam Pertemuan Tahunan BI 2022, Selasa . Sementara itu, empat kebijakan Bank Indonesia lainnya sebagai bagian dari upaya bersama dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional atau pro-growth. Diantaranya kebijakan makroprudensial, kebijakan sistem pembayaran, kebijakan pendalaman pasar keuangan, dan kebijakan ekonomi keuangan inklusif dan hijau.
Besaran dan waktu respons kebijakan suku bunga tersebut didasarkan pada perkembangan ekspektasi inflasi dan inflasi inti, dibandingkan dengan perkiraan awal dan sasaran yang akan dicapai .Kebijakan makroprudensial longgar akan tetap dilanjutkan untuk mendorong kredit dan pembiayaan perbankan pada sektor-sektor prioritas dan UMKM guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan dan mengembangkan inklusi ekonomi dan keuangan hijau.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tahun Depan Ada Ancaman Resesi, BI Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,3%Prediksi Bank Indonesia (BI), perkiraan pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2023 berkisar antara 4,5%-5,3%.
Read more »
Bank Indonesia Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Papua pada 2023 Diperkirakan Berada Dikisaran 3,75-4,15 PersenKantor perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua memprediksikan pertumbuhan ekonomi Papua pada 2023 diperkirakan berada kisaran 3,75 persen hingga 4,15 persen.
Read more »
UMP 2023 Naik, UMP DKI Jakarta Masih TertinggiSebagian besar pemerintah provinsi telah mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 di masing-masing wilayahnya. Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, kenaikan UMP 2023 dibatasi maksimal 10 persen. Tiga provinsi yang saat ini memiliki UMP tertinggi setelah ditetapkannya Permenaker No 18 Tahun 2022 adalah DKI Jakarta, Bangka Belitung, dan Sulawesi Utara. Ketiga provinsi tersebut memiliki UMP di atas Rp 3 juta. DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia. UMP DKI Jakarta pada tahun 2023 adalah sebesar Rp4,9 juta, naik 5,6 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp4,6 juta. Provinsi dengan UMP 2023 tertinggi kedua adalah Bangka Belitung. Pada tahun 2023, UMP Bangka Belitung naik 7,15 persen, dari Rp 3,26 juta menjadi Rp 3,49 juta. Selanjutnya disusul Sulawesi Utara, dengan UMP 2023 sebesar Rp 3,48 juta. Angka itu naik 5,24 persen dari UMP 2022 sebesar Rp 3,31 juta. Sementara UMP 2023 terendah adalah Provinsi Jawa Tengah dengan besaran UMP Rp 1,95 juta. Meski sudah naik 7,44 persen dari UMP 2022, yaitu Rp 1,81 juta. Namun UMP Jawa Tengah masih menjadi salah satu yang terendah di Indonesia. Kenaikan rata-rata UMP 2023 dari tahun sebelumnya pada 22 provinsi di data atas adalah sebesar 7,3 persen. Kenaikan tersebut masih di bawah 10 Persen. FAISAL AMRULLAH
Read more »
Infografis Daftar Upah Minimum Provinsi 2023, Daftar UMP 2023 Tertinggi Hingga TerendahUpah Minimum Provinsi atau UMP 2023 telah ditetapkan di 33 provinsi dari 38 provinsi yang ada di Indonesia pada 29 November 2022. Persentase kenaikan bervariasi antara 4 persen hingga 9,15 persen.
Read more »
Arah Kebijakan BI Hadapi Ekonomi Kacau Balau 2023 & 2024Gubernur Perry Warjiyo telah mengumumkan arah kebijakan Bank Indonesia (BI) untuk menghadapi tekanan ekonomi global pada 2023 hingga 2024
Read more »
OJK Perpanjang Restrukturisasi, Saham Emiten Ini Terbang!OJK mengumumkan untuk mengambil kebijakan memperpanjang restrukturisasi hingga 31 Maret 2023 pada Senin (28/11/2022)
Read more »