OJK menyebutkan akan melakukan pelarangan bagi perusahaan asuransi untuk menjual produk unitlinknya melalui bank jika tak menyelesaikan sengketa dengan nasabah
Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan akan melakukan pelarangan bagi perusahaan asuransi untuk menjual produk unitlinknya melalui bank jika tak menyelesaikan sengketa dengan nasabahnya.Di samping itu, OJK juga akan melakukan penyempurnaan regulasi mengenaike depan, termasuk di dalamnya adalah tindak tegas kepada pelaku usaha yang melanggar aturan tersebut.
Upaya yang sudah dilakukan antara lain ketiga Direktur Utama perusahaan asuransi dan meminta untuk segera menyelesaikan penyelesaian secara individual per nasabah. Untuk itu manajemen perusahaan juga telah menyatakan akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut secara individual per nasabah sebagaimana perintah OJK.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Aturan Baru OJK Soal Tekfin, Dua Hal Ini Jadi Sorotan Pemain | Finansial - Bisnis.comSebagai informasi, regulasi pengganti POJK 77/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi akan mensyaratkan platform baru yang berminat bergabung ke dalam industri harus memiliki modal disetor minimum sebesar Rp25 miliar.
Read more »
Dilarang OJK Pasarkan Unit Link, Ini Jawaban PrudentialPrudential Indonesia membantah bahwa pihaknya dilarang menjual produk unit link oleh OJK.
Read more »
Adam Deni Jadi Tersangka, Jerinx: Semoga Dia Kuat Menghadapi Hidup IniJerinx mengomentari penangkapan dan penetapan tersangka Adam Deni. Ia singgung soal karma tapi juga berharap Adam Deni kuat dalam menghadapi hidup
Read more »
Ini Dia Titik Nol Ibu Kota Baru, Lokasi Jokowi Bakal BerkemahPresiden Jokowi akan berkemah di titik nol ibu kota negara (IKN) baru yang ada di Kalimantan Timur. Rencana itu diungkap oleh Gubernur Kaltim H Isran Noor.
Read more »
OJK Umumkan Pembubaran Dana Pensiun Apac Inti Corpora | Finansial - Bisnis.comPembubaran Dana Pensiun Apac Inti Corpora dilakukan atas permohonan pendiri Dana Pensiun Apac Inti Corpora, yaitu PT Apac Inti Corpora.
Read more »