Imigrasi Minta UNHCR Bertanggung Jawab Kaburnya Imigran Rohingya |Republika Online

South Africa News News

Imigrasi Minta UNHCR Bertanggung Jawab Kaburnya Imigran Rohingya |Republika Online
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Imigrasi Lhokseumawe disebut hanya bertugas sebagai pengawasan administrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAACEH -- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Aceh meminta lembaga PBB untuk pengungsian atau United Nations Hight Commissioner for Refugees tidak menyepelekan dan bertanggung jawab atas kaburnya puluhan imigran Rohingya dari penampungan sementara.

Baca Juga Dalam hal terkait imigran Rohingya, kata Izhar Rizky, Imigrasi Lhokseumawe hanya bertugas sebagai pengawasan administrasi dan menyediakan lokasi penampungan sementara sesuai surat dari Dirjen Imigrasi RI. Lama penampungan paling lama tiga bulan. Izhar Rizky mengatakan Kantor Imigrasi Lhokseumawe tidak dapat mencampuri urusan pengamanan terhadap imigran Rohingya karena hal tersebut merupakan wewenang UNHCR. Namun pihaknya mengharapkan kasus kaburnya manusia perahu itu dari lokasi penampungan tidak terulang lagi.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Imigrasi minta UNHCR bertanggung jawab kaburnya imigran RohingyaImigrasi minta UNHCR bertanggung jawab kaburnya imigran Rohingya'UNHCR adalah paling bertanggung jawab terkait pengungsi negara asing. Jadi jangan sepelekan terkait kaburnya 33 imigran Rohingya...' kata Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe.
Read more »

23 Imigran Rohingya Kabur dari Penampungan di Lhokseumawe23 Imigran Rohingya Kabur dari Penampungan di LhokseumaweDia mengatakan setelah menemukan bekas tapak kaki di dinding pagar beton, kemudian petugas melakukan pendataan terhadap para imigran Rohingya dan diketahui 23 manusia perahu tersebut tidak ada di tempat.
Read more »

Usai KUHP Baru Disahkan, Imigrasi Bandara Soetta Sebut Jumlah Kedatangan WNA StabilUsai KUHP Baru Disahkan, Imigrasi Bandara Soetta Sebut Jumlah Kedatangan WNA StabilSejumlah pasal dalam KUHP baru dikhawatirkan dapat membuat 'lari' investor dan wisatawan mancanegara.
Read more »

Ditjen Imigrasi Terbitkan 2 Juta Paspor Sepanjang 2022Ditjen Imigrasi Terbitkan 2 Juta Paspor Sepanjang 2022Selain itu, berbagai pembaruan juga dilakukan, salah satunya dengan memperpanjang masa berlaku paspor menjadi 10 tahun, serta peluncuran e-Visa on Arrival (e-VOA).
Read more »



Render Time: 2025-03-12 16:24:46