Imigrasi minta UNHCR bertanggung jawab kaburnya imigran Rohingya

South Africa News News

Imigrasi minta UNHCR bertanggung jawab kaburnya imigran Rohingya
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 78%

'UNHCR adalah paling bertanggung jawab terkait pengungsi negara asing. Jadi jangan sepelekan terkait kaburnya 33 imigran Rohingya...' kata Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe.

Imigran Rohingya menempatkan penampungan sementara di meunasah di Desa Meunasah Lhok, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Selasa . ANTARA/Dedy Syahputra.

"UNHCR adalah yang paling bertanggung jawab terkait pengungsi negara asing. Jadi jangan sepelekan terkait kaburnya 33 imigran Rohingya dari lokasi pengungsian sementara di gedung bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe," kata Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian Izhar Rizky di Lhokseumawe, Jumat.

Izhar Rizky mengatakan Kantor Imigrasi Lhokseumawe tidak dapat mencampuri urusan pengamanan terhadap imigran Rohingya karena hal tersebut merupakan wewenang UNHCR. Namun pihaknya mengharapkan kasus kaburnya manusia perahu itu dari lokasi penampungan tidak terulang lagi.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

antaranews /  🏆 6. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

8 WNA Dideportasi oleh Kantor Imigrasi Malang Selama 2022, Ini Penyebabnya8 WNA Dideportasi oleh Kantor Imigrasi Malang Selama 2022, Ini PenyebabnyaKepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani mengatakan, dari seluruh WNA yang dideportasi, sebanyak 6 WNA telah overstay.
Read more »

Permintaan Paspor di Kantor Imigrasi Malang Meningkat Jelang NataruPermintaan Paspor di Kantor Imigrasi Malang Meningkat Jelang NataruTujuan wisata paling banyak adalah Singapura dan Malaysia. Disusul permintaan paspor ke Arab Saudi untuk kepentingan ibadah umrah.
Read more »

Ditjen Imigrasi Terbitkan 2 Juta Paspor Sepanjang 2022Ditjen Imigrasi Terbitkan 2 Juta Paspor Sepanjang 2022Selain itu, berbagai pembaruan juga dilakukan, salah satunya dengan memperpanjang masa berlaku paspor menjadi 10 tahun, serta peluncuran e-Visa on Arrival (e-VOA).
Read more »

Usai KUHP Baru Disahkan, Imigrasi Bandara Soetta Sebut Jumlah Kedatangan WNA StabilUsai KUHP Baru Disahkan, Imigrasi Bandara Soetta Sebut Jumlah Kedatangan WNA StabilSejumlah pasal dalam KUHP baru dikhawatirkan dapat membuat 'lari' investor dan wisatawan mancanegara.
Read more »



Render Time: 2025-03-12 15:09:52