Ikuti Instruksi MenPAN-RB, Pejabat Mudik Naik Mobil Dinas Bakal Dicopot
Reporter :Bupati Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulkan menegaskan akan mencopot jabatan pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten itu yang menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.
Dia menjelaskan, larangan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran ini berdasarkan Instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Agraria Tjahjo Kumolo terkait larangan bagi ASN untuk tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur ataupun kepentingan lain di luar kepentingan dinas.
"Silahkan menggunakan mobil dinas untuk bersilahturhmi Lebaran, tetapi jangan coba-coba membawa mobil dinas ini keluar Pulau Bangka," katanya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Menpan RB Minta THR PNS Dibelanjakan di DaerahTjahjo Kumolo meminta pegawai negeri sipil (PNS) membelanjakan tunjangan hari raya (THR) keagamannya di daerah dan pasar-pasar tradisional.
Read more »
THR PNS Cair H-10 Lebaran, Menpan: Belanjakan di Daerah!Tjahjo mengatakan THR diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Read more »
Menpan RB Tjahjo Kumolo: THR dan Gaji ke-13 untuk ASN Demi Menjaga Daya Beli Masyarakat | Ekonomi - Bisnis.comPemberian THR termasuk gaji ke-13 ini merupakan upaya pemerintah dan DPR menjaga tingkat daya beli masyarakat.
Read more »
KPK Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik LebaranKPK mengingatkan para pejabat dan ASN tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik lebaran pada Hari Raya Idulfitri.
Read more »
Jelang Mudik Lebaran 2022, KPK Larang Pejabat dan ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Pulang Kampung - Pikiran-Rakyat.comKPK menegaskan bahwa pejabat dan ASN dilarang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, salah satunya saat mudik Lebaran 2022.
Read more »