Menpan RB Tjahjo Kumolo: THR dan Gaji ke-13 untuk ASN Demi Menjaga Daya Beli Masyarakat
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyebut pemberian tunjangan hari raya atau THR, gaji ke-13 dan 50 persen tunjangan kinerja kepada Aparatur Sipil Negara untuk menopang pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, THR dan gaji ke-13 itu juga dapat memberikan kemudahan ASN, pensiunan dan keluarganya untuk melakukan mudik. Dengan tunjangan tersebut tersebut, lanjut Tjahjo, akan berdampak pada pertumbuhan perekonomian daerah dan nasional. Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan kebijakan pemberian tunjangan hari raya , gaji ke-13 dan 50 persen tunjangan kinerja merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada aparatur sipil negara yang telah membantu penanganan pandemi Covid-19.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Menpan RB Minta THR PNS Dibelanjakan di DaerahTjahjo Kumolo meminta pegawai negeri sipil (PNS) membelanjakan tunjangan hari raya (THR) keagamannya di daerah dan pasar-pasar tradisional.
Read more »
Ini Alasan Presiden Jokowi Cairkan Tukin 50 Persen Sekaligus THR, dan Gaji ke-13 untuk PNSAlasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi cairkan tunjangan kinerja (Tukin) 50 persen sekaligus Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS.
Read more »
Jokowi Umumkan Gaji ke-13 dan THR PNS 2022, Ada Bonus Tukin 50 PersenKepastian mengenai pencairan gaji ke-13 dan THR ini berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara. Money
Read more »
Teken Aturan THR dan Gaji Ke-13 PNS, Jokowi: Diharapkan Bantu Pemulihan EkonomiPresiden Jokowi menandatangani aturan mengenai pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri, pensiunan, dan pejabat negara.
Read more »
Sri Mulyani Umumkan Pencairan Gaji ke-13 dan THR PNS Siang IniMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini akan mengumumkan pencairan Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS siang ini.
Read more »
Kepala Daerah Diminta Segera Buat Aturan Pencairan THR dan Gaji ke-13Mendagri Tito Karnavian meminta kepala daerah segera membentuk peraturan kepala daerah untuk segera mencairkan THR, gaji ke-13, dan TKD sebesar 50%
Read more »