Hong Kong juga tidak lagi mengharuskan pelancong yang masuk untuk melakukan dua kali tes PCR setelah kedatangan.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Hong Kong segera mengakhiri beberapa aturan Covid-19 dengan menghapus batasan pertemuan dan tidak lagi mewajibkan orang menunjukkan bukti vaksinasi untuk masuk ke beberapa tempat.
Hong Kong tidak lagi mengharuskan pelancong yang masuk untuk melakukan dua kali tes PCR setelah kedatangan, tetapi merekomendasikan untuk melakukan rapid test hingga hari kelima mereka di kota itu. Pemerintah juga akan kembali mengeluarkan izin perjalanan Hong Kong dan membuka kembali pos pemeriksaan ekspres di perbatasan, mendukung prospek pusat keuangan yang berjuang untuk mempertahankan statusnya sebagai pusat keuangan global di tengah pembatasan virus corona yang ketat.
Lee mengatakan bahwa keputusan ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan dengan otoritas daratan dan meminta persetujuan dari pemerintah pusat pada pertengahan Januari. Sedangkan pembukaan kembali akan dilakukan secara bertahap.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Penetrasi Produk Indonesia Melalui Pameran Tua di Hong KongNeraca perdagangan Indonesia dan Hong Kong biasanya defisit. Kini neraca itu mulai surplus. Internasional AdadiKompas
Read more »
Resep Ayam Goreng Hong Kong, Pakai Bumbu NgohiongAyam goreng hong kong dapat menjadi salah satu sajian pas untuk makan malam. Bumbu ayam goreng menggunakan campuran bubuk ngohiong, saus tiram, dan kecap asin. ^ Food AyamGorengHongkong
Read more »
Warga Hong Kong Hepi Pembatasan Covid-19 China Longgar, Tiket Pesawat LarisPencarian penerbangan dari Hong Kong ke China di situs Trip.com dan Ctrip melonjak sekitar 521% dalam sepekan.
Read more »
Warga Hong Kong Hepi Pembatasan Covid-19 China Longgar, Tiket Pesawat Laris!Pencarian penerbangan dari Hong Kong ke China di situs Trip.com dan Ctrip melonjak sekitar 521 persen dalam sepekan.
Read more »
Muhadjir: Tidak Ada Aturan Khusus Tahun Baru 2023Pemerintah sudah menyiapkan berbagai langkah untuk menghadapi malam perayaan tahun baru 2023.
Read more »
Partai Ummat Diloloskan untuk Verifikasi Ulang, KPU Sebut Sesuai AturanSeluruh tahapan pelaksanaan hasil verifikasi administrasi ulang Partai Ummat merujuk pada pasal 123 PKPU Nomor 4 Tahun 2022. Kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU)...
Read more »