Heru mengaku masih belum menentukan nilai pasti besaran UMP DKI 2023. Dia menyampaikan laporan resmi masih dalam pembahasan internal Dinas Tenaga Kerja DKI.
Liputan6.com, Jakarta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Harrono menyebut bakal mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Sebelumnya, anggota dewan pengupahan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia DKI Jakarta Nurjaman menyebut ada empat rekomendasi soal besaran Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2023. Rekomendasi itu hasil dari sidang dewan pengupahan DKI Jakarta yang diwakili tiga unsur. "Hasil yang perlu kami sampaikan adalah di akhir sidang itu menghasilkan empat rekomendasi karena tidak ada kesepahaman dari masing-masing ," kata Nurjaman kepada wartawan, dikutip Kamis .
Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan Peraturan Menaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 yang salah satunya mengatur bahwa penyesuaian nilai UMP 2023 tidak boleh melebihi 10 persen. Dalam Permenaker Nomor...
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sidang Pengupahan DKI Rampung, Heru Budi Tentukan Nilai UMP DKI 2023Dalam sidang itu, unsur buruh, pengusaha, pemprov dki dan pakar mengusulkan angka kenaikan yang berbeda. Keputusan akhir ada di tangan Heru.
Read more »
KSPI Minta Heru Budi Tetapkan UMP DKI 2023 Rp 5,1 Juta Sesuai Usulan Buruh'Kalau pakai usulan Kadin (DKI) maupun Pemprov DKI, (nilai UMP DKI 2023) masih di bawah inflasi, jadi buruh menanggung beban,' ujar Said Iqbal.
Read more »
Soal Penentuan UMP 2023, Ini Kata HeruHeru Budi Hartono mengaku belum menentukan akan memilih opsi yang mana terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023
Read more »
Pemprov DKI Jakarta umumkan penetapan UMP 2023 akhir NovemberPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2023 pada 28 November 2022. "Sesuai dengan Peraturan ...
Read more »
Kadis Naker DKI Jakarta sampaikan besaran UMP 2023 Rp4,9 jutaKepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Kadis Naker) DKI Jakarta Andri Yansyah menyampaikan besaran upah minimum provinsi (UMP) ...
Read more »
Ini Permintaan Buruh ke Pj Gubernur DKI Jakarta Sebelum Menetapkan UMP 2023Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2023 dengan mendasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2022.
Read more »