Herry Wirawan Pemerkosa Belasan Santri Dijatuhi Hukuman Mati Usai Banding Jaksa Dikabulkan Nasional
Nasional Kasus Herry Wirawan Pemerkosa Santriwati WowKeren - Terdakwa pemerkosa belasan santri, Herry Wirawan, dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat. Hakim di Pengadilan Tinggi Bandung mengabulkan banding dari jaksa.
Namun pada 15 Februari 2022 lalu, PN Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap Herry. Vonis majelis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Jaksa meyakini bahwa hukuman mati patut diberikan atas perbuatan bejat Herry yang telah memperkosa hingga menghamili para santriwati di bawah umur. Kini, banding jaksa telah dikabulkan dan Herry akhirnya dijatuhi hukuman mati.
Berdasarkan dokumen putusan, pembacaan vonis diputuskan dalam sidang terbuka pada Senin hari ini. Dalam putusannya, hakim memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Bandung yang sebelumnya menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup bagi Herry.Sebagai informasi, jaksa sebelumnya telah menuntut Herry untuk dihukum mati lantaran telah mencabuli belasan santrinya. Beberapa korban bahkan hingga melahirkan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati, diganjar hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Bandung - BBC News IndonesiaHakim Pengadilan Tinggi Bandung menerima permohonan banding dari jaksa dengan menjatuhkan hukuman mati kepada Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati. Herry juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian sekitar Rp300 juta untuk para korban.
Read more »
Pengadilan Tinggi Bandung Vonis Mati Herry Wirawan Si Pemerkosa 12 SantriwatiPengadilan Tinggi Bandung Memvonis Mati Herry Wirawan, pemerkosa 12 santriwati binaannya. Memperbaiki keputusan tingkat pertama
Read more »
PT Bandung Vonis Mati Pemerkosa Santriwati Herry Wirawan, Ini Respon Kejagung“Karena tuntutan sama, berarti jaksa mampu membuktikan, sesuai dengan apa yang diinginkan jaksa waktu di pengadilan,” imbuhnya.
Read more »
Banding Jaksa Diterima, Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat Vonis Mati Herry Wirawan - Tribunnews.comHakim dalam putusannya juga memperbaiki putusan PN Bandung yang sebelumnya menghukum Herry Wirawan hukuman seumur hidup.
Read more »