Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati, Yayasan Miliknya Tetap Tak Dibubarkan via tribunnews
Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 orang santriwati, Herry Wirawan menghadiri sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa . Herry Wirawan divonis hukuman penjara seumur hidup, lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman mati. AFP/TIMUR MATAHARI - Herry Wirawan, pelaku rudapaksa 13 santriwati divonis mati oleh Pengadilan Tinggi Bandung setelah banding jaksa diterima.
Terdakwa kasus rudapaksa 13 santriwati di Kota Bandung, Herry Wirawan dengan tangan diborgol diapit petugas Kejati Jabar saat ikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung di Jalan LLRE Martadinata Kota Bandung, Selasa .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Herry Wirawan Divonis Hukum Mati, Peneliti Sebut Bukan Solusi Bagi Korban Kekerasan Seksual - Pikiran-Rakyat.comPeneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati menegaskan bahwa hukuman mati terhadap Herry Wirawan bukan solusi.
Read more »
Herry Wirawan Divonis Mati, ICJR: Bukan Solusi Bagi KorbanPeneliti Institute for Criminal Justice Reform Maidina Rahmawati menegaskan bahwa hukuman mati terhadap Herry Wirawan bukanlah merupakan solusi bagi korban.
Read more »
Predator Seks Herry Wirawan Akhirnya Divonis MatiTerdakwa kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan, Herry Wirawan akhirnya divonis mati. Vonis mati tersebut diputuskan Hakim Pengadilan...
Read more »
Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati, diganjar hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Bandung - BBC News IndonesiaHakim Pengadilan Tinggi Bandung menerima permohonan banding dari jaksa dengan menjatuhkan hukuman mati kepada Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati. Herry juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian sekitar Rp300 juta untuk para korban.
Read more »
Pengadilan Tinggi Bandung Vonis Herry Wirawan dengan Hukuman Mati |Republika OnlinePT Bandung menerima permintaan banding dari jaksa atau penuntut umum.
Read more »