Breaking news, terdakwa kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati Herry Wirawan divonis mati
terhadap belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan, Herry Wirawan akhirnya divonis mati. Vonis mati tersebut diputuskan Hakim Pengadilan Tinggi Bandung dalam sidang banding yang diajukan oleh jaksa.
"Menerima permintaan banding dari jaksa/penuntut umum. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati," tegas Hakim PT Bandung yang diketuai Herri Swantoro dalam putusannya yang diterima, Senin .Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa vonis dijatuhkan hakim dalam sidang terbuka yang digelar hari ini. Dalam putusannya, hakim juga memperbaiki putusan PN Bandung yang sebelumnya menghukum Herry Wirawan dengan penjaran seumur hidup.
Adapun dalam perkara ini, Herry tetap dijatuhi hukuman sesuai Pasal 21 KUHAP jis Pasal 27 KUHAP jis Pasal 153 ayat KUHAP jis ayat KUHAP jis Pasal 193 KUHAP jis Pasal 222 ayat jis ayat KUHAP jis Pasal 241 KUHAP jis Pasal 242 KUHAP, PP Nomor 27 Tahun 1983, Pasal 81 ayat , ayat jo Pasal 76.D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 65 ayat KUHP dan ketentuan-ketentuan lain yang bersangkutan.
"Kami tetap menganggap bahwa kejahatan yang dilakukan oleh Herry Wirawan itu sebagai kejahatan sangat serius, sehingga kami tetap konsisten bahwa tuntutan kami adalah tuntutan pidana mati," tegas Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana di Bandung, Selasa .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pengadilan Tinggi Bandung Vonis Herry Wirawan dengan Hukuman Mati |Republika OnlinePT Bandung menerima permintaan banding dari jaksa atau penuntut umum.
Read more »
Pengadilan Tinggi Bandung Vonis Herry Wirawan dengan Hukuman Mati |Republika OnlinePT Bandung menerima permintaan banding dari jaksa atau penuntut umum.
Read more »
Rusia Bantah Membantai Warga Sipil Ukraina: Itu Adalah Provokasi KievRusia akhirnya buka suara setelah dituduh membantai warga sipil Ukraina saat akan mundur dari wilayah Kiev.
Read more »