Pasal-pasal Perppu Cipta Kerja dinilai banyak yang tidak memihak hak pekerja wanita.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polemik atas pengesahan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja oleh Presiden Joko Widodo diketahui berujung pada putusan Mahkamah Konstitusi yang menilai beleid itu inkonstitusional terbatas. Namun, pada 30 Desember 2022, Presiden Jokowi malah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Dijelaskan di UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 81 ayat . Pekerja/buruh perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan ke pengusaha, tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid. Fakta lapangan, banyak perusahaan melanggar hak pekerja wanita. Catatan tahunan Komnas Perempuan menemukan tiga tahun terakhir masih banyak kasus diskriminasi, kekerasan dan pelanggaran hak maternitas yang dialami oleh pekerja perempuan.
"Penyerahan keputusan hak pekerja wanita ke pengusaha atau perusahaan membuat jarak. Terdapat kemungkinan pengusaha tidak akan memasukkan hak-hak itu dan ini ke depannya tidak dapat dipermasalahkan secara hukum," ujar Ane. Begitu pula peraturan mengenai hak-hak pekerja wanita yang harus diatur secara eksplisit dalam peraturan. Hak seperti cuti haid dan melahirkan bagi pekerja wanita harus diatur secara eksplisit. Harapan ini dapat kita serahkan ke MK.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ini Jawaban Hilangnya Pasal Cuti Haid & Hamil di dalam Perppu CiptakerPerppu Cipta Kerja terus menuai polemik pro dan kontra. Salah satunya pada tidak adanya pasal yang mengatur cuti haid hingga pekerja yang hamil.
Read more »
Aturan Pesangon PHK Karyawan Menurut Perppu Cipta KerjaBesaran pesangon bagi karyawan yang terkena PHK diatur di dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Berikut Besaran uang pesangon PHK karyawan menurut Perppu Cipta Kerja. Nasional PesangonPHK
Read more »
Menaker Sebut Perppu Cipta Kerja Lindungi Tenaga Kerja, Sekjen OPSI Sebut Malah Timbulkan PolemikMenurut Sekjen OPSI, hadirnya Perppu Cipta Kerja justru memicu polemik terutama di kalangan pekerja/buruh dan pengusaha.
Read more »
Tak Dicantumkan di Perppu Cipta Kerja, Kemenaker Pastikan Aturan Cuti Melahirkan Tak DihapusKemnaker menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja maupun Perppu Cipta Kerja hanya mengubah atau menghapus pasal-pasal tertentu saja di UU Ketenagakerjaan.
Read more »
Kritisi Perppu Cipta Kerja, APINDO Minta Outsourcing Tidak Dibatasi - JawaPos.comBisnis Outsourcing berperan penting dalam membuka lahan pekerjaan di tengah perubahan kebutuhan keterampilan dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0.
Read more »
Penerbitan Perppu Cipta Kerja Tidak Langgar ProsedurKementerian Hukum dan HAM mengatakan penerbitan Perppu Cipta Kerja tidak melanggar prosedur.
Read more »