Habiburokman Harap Jaksa Ajukan Kasasi Vonis Bebas 2 Penembak Laskar FPI Sindonews BukanBeritaBiasa .
Laskar Front Pembela Islam . Habiburokman mengaku kaget atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella.
"Saya berharap jaksa bisa mengajukan kasasi atas putusan tersebut," kata Habiburokman kepada wartawan, Jumat . Selain kaget, dia juga prihatin dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu. “Tadinya kami kira alasan pemaaf hanya akan dipakai majelis untuk meringankan hukuman,” imbuhnya.Politikus Gerindra ini menilai kasasi ini penting agar segala spekulasi terkait perkara tersebut benar-benar bisa dituntaskan hingga tingkat terakhir di Mahkamah Agung.
Kendati demikian, ia tetap menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu. Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus Unlawful Killing Laskar FPI dengan terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, Jumat . Dalam sidang itu, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella divonis bebas.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, PA 212: Terus Laskar yang Bunuh Genderuwo?GELORA.CO -Nyawa manusia di rezim saat ini dianggap tidak ada artinya seperti nyawa enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditemb...
Read more »
Sidang Kasus Penembakan Laskar FPI, YLBHI: Putusan Hakim Seharusnya Pertimbangkan Temuan Komnas HAMYayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penembakan anggota FPI seharusnya mempertimbangkan temuan-temuan Komnas HAM. Menurut Ketua YLBHI Muhammad Isnur, putusan hakim cukup banyak bertumpu pada kesaksian dua polisi yang menjadi terdakwa penembakan, sehingga vonisnya ia nilai janggal.
Read more »
Jejak Perkara Polisi Tembak Laskar FPI Berujung Divonis LepasDua terdakwa penembakan laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek divonis lepas oleh hakim. Kedua terdakwa yaitu Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella.
Read more »
Anggota DPR Kaget 2 Polisi Penembak Laskar FPI Divonis LepasAnggota DPR dari Gerindra Habiburokhman mengaku kaget atas vonis bebas atau lepas dua polisi penembak laksar FPI di KM 50 Tol Cikampek.
Read more »
GP Ansor Apresiasi Hakim Vonis Bebas 2 Polisi Kasus Penembakan Laskar FPIGerakan Pemuda (GP) Ansor mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang memutus bebas dua terdakwa kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Read more »
Pengacara Keluarga Anggap Vonis Lepas 2 Polisi Penembak Laskar FPI SesatKuasa hukum keluarga enam Laskar FPI, Aziz Yanuar, mengaku sudah menduga dua polisi penembak Laskar FPI bakal divonis bebas.
Read more »