GELORA.CO - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait ambang batas pe...
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait ambang batas pencalonan presiden . Salah satu penggugat adalah mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
Menanggapi hal itu, Wasekjen DPP PKB Luqman Hakim, mengajak Gatot Nurmantyo untuk bergabung ke dalam partai yang diketuai Muhaimin Iskandar atau Cak Imin itu. "Putusannya selalu sama. Ditolak, dan MK konsisten dengan pandangannya bahwa norma presidential threshold merupakan open legal policy yang menjadi kewenangan pembentuk undang-undang, yakni DPR dan Presiden," ujar Luqman dalam keterangannya, Kamis, 24 Februari.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Gugatan Ditolak MK, PKB Ajak Gatot Nurmantyo Cs Berjuang di ParlemenWakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB, Luqman Hakim mengajak mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo untuk bergabung ke dalam partai tersebut. Partai Kebangkitan...
Read more »
MK Tolak Gugatan Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen |Republika OnlineMK menolak gugatan ambang batas pencalonan presiden 20 persen dalam UU Pemilu.
Read more »
Ibu Kota Kalsel Ganti Banjarbaru, Wali Kota Banjarmasin Gugat ke MKDalam UU Provinsi Kalimantan Selatan Bab II Pasal ke-4 disebutkan ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan berkedudukan di Kota Banjarbaru, bukan Kota Banjarmasin.
Read more »
Journal: Parpol Baru Bermunculan Jelang Pemilu, Ditakdirkan Hilang Cepat?Sejumlah partai politik atau parpol baru bermunculan jelang Pemilu 2024 dan berencana ikut serta dalam pendaftaran partai di KPU pada Agustus 2022 nanti.
Read more »