GP Ansor mengapresiasi putusan PN Jaksel yang memutus vonis lepas dua polisi terdakwa penembakan enam anggota laskar FPI.
, dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu , menilai putusan tersebut tepat dan menunjukkan kejernihan hakim dalam melihat persoalan yang menjerat dua polisi itu, yakni Brigadir Polisi Satu Fikri Ramadhan dan Inspektur Polisi Dua Mohammad Yusmin Ohorella.
Menurutnya, penembakan tidak akan terjadi jika anggota ormas FPI menaati dan mematuhi aturan hukum. Ia mengatakan sikap anggota FPI yang merebut senjata api dan menganiaya aparat saat bertugas tidak bisa dibenarkan. Abdul Rochman mengatakan putusan majelis hakim melepaskan dua polisi dari hukum pidana itu merupakan solusi terbaik atas polemik penembakan enam anggota FPI yang terjadi pada 7 Desember 2020.
Ia menyampaikan pascareformasi, kepolisian senantiasa berupaya keras menjadi aparat yang bekerja secara profesional.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
GP Ansor Apresiasi Hakim Vonis Bebas 2 Polisi Kasus Penembakan Laskar FPIGerakan Pemuda (GP) Ansor mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang memutus bebas dua terdakwa kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Read more »
Majelis Hakim Vonis Bebas Dua Polisi Penembak Laskar FPI, GP Ansor: Sudah Tepat - Pikiran-Rakyat.comMajelis Hakim PN Jakarta Selatan yang memvonis bebas dua polisi terdakwa pembunuhan terhadap enam anggota FPI pada Jumat, 18 Maret 2022.
Read more »
Senangnya GP Ansor saat Pembunuh Anggota Laskar FPI Divonis BebasGELORA.CO - Gerakan Pemuda (GP) Ansor senang dengan divonis bebasnya terdakwa pembunuhan sewenang-wenang (unlawful killing) enam anggota Fro...
Read more »
Habib Alwi Ingatkan Ibu-Ibu: Jangan Sampai Ada Anak Ibu jadi Ansor apalagi Banser!GELORA.CO - Beredar rekaman ceramah Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf, larang ikut atau masuk Ansor dan Banser, selain itu ia juga melarang...
Read more »