GELORA.CO - Gerakan Pemuda (GP) Ansor senang dengan divonis bebasnya terdakwa pembunuhan sewenang-wenang (unlawful killing) enam anggota Fro...
Gerakan Pemuda Ansor senang dengan divonis bebasnya terdakwa pembunuhan sewenang-wenang enam anggota Front Pembela Islam .
“Putusan itu sudah tepat sekaligus menunjukkan majelis hakim jernih dalam melihat persoalan ini secara detail. Dari berbagai keterangan saksi, memang penembakan anggota FPI itu terpaksa dilakukan karena mereka jelas melawan dan membahayakan petugas serta masyarakat,” kata dia. Ia mewakili GP Ansor mengajak semua pihak untuk menghormati keputusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan tersebut.
Selain itu, ia mengajak masyarakat Indonesia untuk menjunjung tinggi norma-norma hukum yang telah menjadi kesepakatan bersama.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Majelis Hakim Vonis Bebas Dua Polisi Penembak Laskar FPI, GP Ansor: Sudah Tepat - Pikiran-Rakyat.comMajelis Hakim PN Jakarta Selatan yang memvonis bebas dua polisi terdakwa pembunuhan terhadap enam anggota FPI pada Jumat, 18 Maret 2022.
Read more »
GP Ansor Apresiasi Hakim Vonis Bebas 2 Polisi Kasus Penembakan Laskar FPIGerakan Pemuda (GP) Ansor mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang memutus bebas dua terdakwa kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Read more »
GP Ansor Apresiasi Hakim Vonis Bebas 2 Polisi Kasus Penembakan Laskar FPIGerakan Pemuda (GP) Ansor mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang memutus bebas dua terdakwa kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Read more »
Majelis Hakim Vonis Bebas Dua Polisi Penembak Laskar FPI, GP Ansor: Sudah Tepat - Pikiran-Rakyat.comMajelis Hakim PN Jakarta Selatan yang memvonis bebas dua polisi terdakwa pembunuhan terhadap enam anggota FPI pada Jumat, 18 Maret 2022.
Read more »