Tiga raksasa teknologi: Google, Facebook, dan Twitter, terancam diblokir pada 20 Juli 2022
JawaPos.com – . Ini karena belum melakukan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik , kata Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Doktor Pratama Persadha, dikutip dari ANTARA.
Baca juga:10 Warga Papua Kembali Dibantai KKB, DPR: Kejar dan Tangkap DonaturnyaBahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika , kata Pratama, pernah tegas terhadap Telegram yang saat itu pemakainya 10 juta orang. Baca juga:Menag Sebut Tahun 2023 Ada Kuota Haji Khusus LansiaIa lantas membandingkan dengan negara lain. Hal tersebut bisa dilakukan dengan adanya kasus terlebih dahulu dan izin permintaan tersebut dikeluarkan oleh pengadilan.
Oleh karena itu, pendekatannya tidak bisa sama dengan Telegram yang dahulu langsung diancam blokir karena pemakainya tidak terlampau banyak. Hal itu termasuk keberanian mereka, terutama FB, untuk urusan pajak. Bahkan, FB juga enggan membuka kantor di Indonesia. Media sosial ini hanya membuka kantor yang ada satpamnya untuk menerima surat saja.
Terkait dengan Google, Pratama memperkirakan akan lebih banyak mendapatkan penolakan masyarakat karena pemakaiannya sudah sampai ke berbagai elemen masyarakat, mulai dari kampus, perkantoran, sampai pemerintah memakai layanan Google.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Google, Facebook, dan Twitter Terancam Diblokir pada 20 Juli 222Tiga raksasa teknologi: Google, Facebook, dan Twitter, terancam diblokir pada 20 Juli 2022 karena belum melakukan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE), kata Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Doktor Pratama Persadha.
Read more »
Twitter, Google, hingga Facebook Terancam DiblokirJika tidak segera mendaftar, platform asing seperti Google, Twitter, Facebook terancam diblokir oleh Kemenkominfo.
Read more »
Google, Facebook, dan Twitter terancam diblokirTiga raksasa teknologi: Google, Facebook, dan Twitter, terancam diblokir pada 20 Juli 2022 karena belum melakukan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik ...
Read more »
Penjelasan Kominfo soal Ancaman Blokir Layanan Meta, Twitter, Telegram, hingga GoogleKominfo memberikan waktu pendaftaran kepada para PSE yang belum terdaftar paling lambat 20 Juli 2022 untuk melakukan registrasi.
Read more »
Tinggal 5 Hari Lagi, Google, Instagram hingga Facebook Terancam Diblokir | Teknologi - Bisnis.comPlatform asing seperti Google, Twitter, Facebook terancam diblokir oleh Kemenkominfo jika tidak segera mendaftarkan perusahaannya 20 Juli 2022.
Read more »
Belum Daftar PSE, Google, WhatsApp, Facebook dan Instagram Terancam DiblokirMakin dekat dengan batas akhir dan terancam diblokir, Google cs belum juga melakukan pendaftaran. Itu artinya, perusahaan penyedia platform digital, termasuk perusahaan seperti Google, Facebook, Twitter, Netflix, dan lain-lain harus mendaftarkan ke Kemkominfo atau terancam PSE diblokir jika tidak mendaftarkan bisnisnya.
Read more »